Kasus Imam Masykur

Panglima TNI: Sidang 3 Anggota TNI AD yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Digelar Terbuka

“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,”

|
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono ikut menyoroti dugaan anggotanya yang menjadi pelaku penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga berujung kematian terhadap warga Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sidang terhadap tiga anggota TNI AD yang menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur, akan digelar terbuka. 

Yudo Margono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus yang menjerat tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah Pasukan Pengamananan Presiden atau Paspampres. 

“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Panglima TNI Yudo Margono setelah apel gelar pasukan di silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). 

 Yudo Margono mengatakan tidak ada impunitas untuk tiga tersangka anggota TNI yang melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian pada korban Imam Masykur.

Menurut dia, TNI sudah terbuka dalam proses penyidikan terhadap tiga tersangka anggota TNI AD tersebut.

Ia memastikan tidak ada yang ditutupi. 

Panglima TNI menambahkan media bisa mengecek perkembangan penyidikan di Polisi Militer Kodam Jaya. 

Sejauh ini Puspom TNI selalu melakukan supervisi dan mengawasi penanganan perkara tersebut. 

“Tolong tidak usah ragu-ragu lagi, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” kata Yudo Margono. 

Baca juga: Kasus Imam Masykur Ada Kaitan Jual Obat Ilegal?60 Toko Tersebar di Jakarta,Sindikat Orang Aceh Semua

3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur akan Dihukum Berat

 Panglima tni Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya warga asal Aceh, Imam Masykur, hingga meninggal dunia. Ia memastikan ketiganya akan dihukum berat. 

"Jadi tolong jangan ada lagi yang seolah-olah kami melindungi prajurit, tidak. Kami menerapkan penghargaan dan sanksi, kalau jelek ya dihukum, kalau baik kami berikan penghargaan," kata Panglima Yudo di Pusat Latihan Pertempuran 5 Marinir Baluran Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).

Karena itu, Yudo meminta kepada publik agar tidak menggebyah-uyah atau menyamaratakan ulah ketiganya dengan semua prajurit TNI

 
Ia mengatakan jangan sampai karena ulah tiga oknum prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur, menyakiti hati ribuan prajurit TNI yang lain.

Terutama, kata dia, ribuan TNI sedang berjuang mengikuti latihan gabungan bersama tentara asing di Puslatpur 5 Marinir Baluran Situbondo.

"Jadi jangan menggebyah-uyah untuk TNI. Karena TNI masih banyak yang baik, dan yang jelek hanya 0,0 sekian persen," ucap Panglima TNI.

Yudo menegaskan, tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap tiga prajurit TNI yang membunuh Imam Masykur. Ia memastikan masyarakat maupun media bisa mengakses proses hukumnya.

"Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit, apalagi sampai melakukan tindak pidana berat. Kami tidak menutup-nutupi, silakan tanyakan kepada penyidik," kata Panglima TNI, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.

Baca juga: Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM RI Kawal Kasus Kematian Imam Masykur, Disampaikan dalam Rapat

Sebelumnya, tiga prajurit TNI AD berinisial Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS selaku anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda menculik seorang warga bernama Imam Masykur.

 Selain tiga anggota TNI AD itu, seorang warga sipil berinisial ZSS atau kakak ipar Praka RM diduga juga terlibat dalam penculikan, pemerasan, dan penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia.

Para pelaku juga menculik satu warga sipil lainnya, tetapi dilepaskan di sekitar Tol Cikeas. 

Korban selamat itu telah diminta keterangannya oleh Pomdam Jaya sebagai saksi.

Adapun Imam, yang merupakan perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. 


Imam, saat diculik dan dianiaya para pelaku, sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. 

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku pun sempat viral di media sosial.

 
Keluarga korban kemudian melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke kepolisian, Pomdam Jaya kemudian memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023.

Belakangan diketahui, jasad Imam Masykur ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sungai yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (23/8/2023). 

Saat ini, tiga prajurit tersebut saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Baca juga: Persoalan Aceh Singkil Kompleks, Pj Bupati: Kita Butuh Kekuatan Bersama

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Baca juga: Tak Lagi Sembunyi-sembunyi, Maxime Bouttier Pamer Kemesraan Saat Momen Ulang Tahun Luna Maya Ke-40

 

Sudah tayang di Kompas.tv: Panglima TNI Sebut Sidang 3 Anggota TNI AD yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Digelar Terbuka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved