Berita Nagan Raya
Teuku Kamaruddin Pimpin Dekopinda Nagan Raya, Asisten II Singgung Soal Pengangguran
“Karena itu perkoperasian harus terus ditingkatkan, agar dapat mewujudkan Koperasi sebagai organisasi yang bisa membantu masyarakat dalam...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Karena itu perkoperasian harus terus ditingkatkan, agar dapat mewujudkan Koperasi sebagai organisasi yang bisa membantu masyarakat dalam menanggulangi masalah pengangguran dan keterpurukan ekonomi,” tutur Asisten II.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Teuku Kamarudin SP MSi yang juga Kepala Dinas Perindagkop UKM terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028.
Kamaruddin terpilih dalam Musda di Hotel Bintang Syari'ah Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (30/8/2023) lalu.
Kegiatan itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP SSos MSi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus SP MT.
Acara tersebut mengusung tema "Pemerataan Percepatan dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nagan Raya tahun 2023".
Amran Yunus mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam Pasal 57 diantaranya menyebutkan Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi.
“Dekopin merupakan lembaga gerakan Koperasi Indonesia yang berfungsi sebagai pembawa aspirasi Koperasi dan pembina Koperasi di daerah dan nasional serta merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan koperasi,” ujar Asisten II Amran.
Baca juga: AKP Hafiz Paesal Lubis Gelapkan Rp 3,7 Miliar Uang Koperasi di Polda Sumut, Habis Buka Tambak Ikan
Ia mengungkapkan dengan digelarnya musda Dekopimda Kabupaten Nagan Raya untuk membahas pokok-pokok pikiran, merekomendasikan usulan, saran dan pandangan semua pihak terhadap hal-hal yang berkaitan dengan integritas dan kemandirian Koperasi.
“Karena itu perkoperasian harus terus ditingkatkan, agar dapat mewujudkan Koperasi sebagai organisasi yang bisa membantu masyarakat dalam menanggulangi masalah pengangguran dan keterpurukan ekonomi,” tutur Asisten II.
Musda ini lanjut Asisten II merupakan momentum untuk memilih kepengurusan baru Dekipinda Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028, untuk melanjutkan kerja nyata demi kepentingan anggota, pemberdayaan dan pembinaan terhadap Koperasi.
“Yang terpilih sebagai pengurus baru Dekopinda Kabupaten Nagan Raya agar dapat merangkul semua komponen antar Koperasi dan menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” pungkas Amran.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Perindagkop UKM Marzuki SE dalam laporannya mengatakan Musda Dekopinda Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Dasar Rumah Tangga Dekopinwil, di mana pelaksanaan musda Dekopimda dilaksanakan sekurang-kurangnya 5 Tahun.
“Melalui Forum yang dihadiri oleh 30 pengurus Koperasi, diharapkan dapat membahas dan mengesahkan program kerja dan anggaran dasar Dekopinda,” ujar Marzuki.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Luncurkan Program Solar Untuk Koperasi Nelayan Nelayan di Lhoknga
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Aceh, Syarkawi Yuzan SH menyampaikan sejarah singkat pergerakan Koperasi di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Musda-Dekopinda-Nagan-Raya.jpg)