Nelayan
Pemkab Aceh Besar Luncurkan Program Solar Untuk Koperasi Nelayan Nelayan di Lhoknga
Tujuan program ini adalah untuk memenuhi ketersediaan dan aksesibilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) atau produk lainnya bagi nelayan yang merupakan anggo
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM. JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meluncurkan program Solar Untuk Koperasi (Solusi) Nelayan Kementerian Koperasi dan UKM bagi nelayan Lhoknga, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBUN) di Jalan Teupin Gaki Tuan, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (29/8/2023).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Besar Arifin SHI, M.Si mengatakan program Solusi nelayan merupakan program bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN dan Pertamina.
Tujuan program ini adalah untuk memenuhi ketersediaan dan aksesibilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) atau produk lainnya bagi nelayan yang merupakan anggota koperasi nelayan.
"SPBUN di Lhoknga ini merupakan salah satu pilot project untuk program SOLUSI bagi nelayan. Sebelum ada SPBUN ini, para nelayan membeli BBM subsidi Rp 9.000 sampai Rp 10.000 di pengecer. Setelah ada SPBUN ini, kita bisa menyediakan harga Biosolar Rp 6.800 per liter untuk para nelayan, harganya sama dengan di SPBU,” katanya.
Arifin menjelaskan, program ini menjadi jawaban atas sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi para nelayan. Menurutnya, 60 persen biaya produksi para nelayan ini habis untuk biaya BBM.
Baca juga: Barisan Ibu-ibu Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Kejiwaan Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur
Dengan dekatnya akses terhadap solar subsidi akan berdampak besar bagi kesejahteraan nelayan ikan tangkap.
"Semoga program ini bisa menjawab persoalan yang dihadapi para nelayan selama ini, dengan hadirnya SPBUN ini juga kita berharap nelayan Lhoknga dapat mempermudah akses dalam mendapatkan solar serta semoga juga bisa berdampak besar bagi kesejahteraan nelayan di Lhoknga dan sekitarnya,” harapnya.
Dikatakan Arifin, program SOLUSI bertujuan untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan sekaligus membenahi bisnis model perikanan di Indonesia.
Kesejahteraan nelayan menjadi bagian penting dari program pemerintah, salah satunya program SOLUSI nelayan yang masih ditujukan untuk memberikan kemudahan akses BBM bagi nelayan.
"Diharapkan program dari Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM bisa membantu para nelayan, ke depan tidak hanya ketersedian BBM, hasil produk perikanan juga dibantu dan pada zoom meeting dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI juga akan menjelaskan secara detail mengenai program Solusi Nelayan ini,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar Trizna Darma ST mengatakan, program ini untuk memastikan ketersediaan BBM bagi nelayan dan program ini sekaligus membenahi bisnis model perikanan di Indonesia.
“Jadi, program SOLUSI nelayan ini bukan hanya program untuk memberikan akses nelayan untuk mendapatkan BBM atau solar, tetapi juga untuk membenahi model bisnisnya, supaya produk para nelayan ini bisa terhubung kepada pasar yang lebih luas dan didukung pembiayaan,” ucap Trizna.
Selain itu kata Trizna, nelayan juga dikatakan memiliki masalah dalam distribusi dan pemasaran hasil tangkapan mereka. Masih banyak nelayan mengandalkan tengkulak yang merugikan nelayan karena pembayarannya yang harus menunggu sampai satu bulan dan harga jual yang diberikan rendah.
"Dengan kehadiran koperasi nelayan, selain untuk mengelola SPBU nelayan, mereka juga nantinya dapat menjadi agregator bagi hasil tangkapan nelayan. Jadi inilah ekosistem yang akan hadir melalui solusi nelayan," tuturnya.
Isak Tangis Pecah saat Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Otoritas Thailand Bertemu Keluarga |
![]() |
---|
28 Nelayan yang Sempat Ditahan di Thailand, Tiba di Aceh Timur |
![]() |
---|
300 Nelayan Pijay Dilatih Keterampilan Keselamatan di Laut saat Situasi Darurat |
![]() |
---|
Muhammad Saidan Dipulangkan ke Aceh Usai Jalani Hukuman di Thailand karena Curi Ikan d Laut Andaman |
![]() |
---|
PPI Keude Meukek Dangkal, Nelayan dan Pemuda Keruk Pelabuhan Secara Swadaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.