Kasus Imam Masykur
Keluarga Almarhum Imam Masykur Sampaikan Pesan Penting pada Abdullah Puteh
Usai berdoa bersama kepada almarhum Imam Masykur, Prof Abdullah Puteh diminta untuk membantu keluarga yang ditimpa musibah
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Di Jakarta, ia membuka usaha jualan obat dan kosmetik dengan menyewa sebidang tempat usaha. Tiba-tiba pada suatu hari di bulan Agustus datang lima orang naik mobil ke tempat usahanya untuk menculik Imam.
Korban kemudian diperas dan disiksa, serta diharuskan menyerahkan uang Rp50 juta. Dalam video yang dibuat tersangka pelaku, tampak Imam disiksa hingga meraung-raung minta dikasihi.
Namun, para tersangka tak menghentikan aksinya karena uang yang diminta belum didapat dan ibu Imam Masykur juga tidak segera dapat memenuhinya.
Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, dua warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan abang ipar dari Praka RM.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam itu didasari motif pemerasan.
Ia menyebut, para tersangka pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan dimintai uang.
"Terus mungkin penganiayaannya berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," ujarnya. (*)
Imam Masykur
Senator Aceh Abdullah Puteh
Abdullah Puteh
warga Aceh dianiaya hingga meninggal
Paspampres
warga Aceh dibunuh
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.