Berita Aceh Utara

GP Ansor Aceh Sorot Sindikat Ormas yang Diduga Terlibat Bisnis Obat Tramadol

Fakhrurrazi meyakini ada pihak ormas tertentu yang terlibat dalam sindikat bandit tramadol demi keuntungan pribadi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Lhokseumawe Fakhrurrazi 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Gerakan Pemuda Ansor Aceh menyorot kasus bisnis obat ilegal jenis tramadol yang saat ini sedang menyita perhatian publik di tanah air. Kasus dugaan bisnis obat ilegal jenis Tramadol muncul setelah adanya kasus penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh di Tangerang, Banten. 

“Kejadian penculikan ini bukan baru pertama kali terjadi, tetapi kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” kata Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Lhokseumawe Fakhrurrazi, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (3/9/2023). 

Hal itu kata Fakhrurrazi, seperti yang diungkap sejumlah pihak, Pemuda Aceh saat ini di perantauan banyak terlibat dalam bisnis tramadol. 

Menurutnya, peristiwa ini sudah terjadi sejak 2017 yang lalu.  “Dimana pelaku organisasi tersebut memanfaatkan orang Aceh di perantauan, lalu bersembunyi dibalik kegiatan sosial yang penuh dengan kemunafikan,” ungkapnya. 

Ia meyakini bahwa ada pihak-pihak ormas tertentu yang terlibat dalam sindikat bandit tramadol demi keuntungan pribadi, antara kesan dan kenyataan berbanding terbalik.

“Sungguh ini tindakan biadab yang dilakukan oleh ormas tersebut. Kenapa ada ormas yang terlibat dan terjebak dalam sistem sindikat bandit? Ini adalah jejaring untuk memberikan pengamanan terhadap toko atau penjualan obat ilegal jenis Tramadol, dengan demikian mereka mendapatkan keuntungan dengan berbagai variasi harga tergantung tempat berdirinya toko perjual,” kata Fakhrrurazi. 

Ia mengatakan, kurang lebih, satu titik sepuluh juta hingga lima belas juta rupiah per bulan. Lalu apakah setelah membayar uang keamanan perbulan tersebut penjual sudah aman, belum tentu. 

Bahkan, jika mereka tidak bergabung dalam ormas tersebut, mereka dari pihak ormas akan mengancamnya, dari penculikan hingga pembunuhan. 

“Tentu, ini bukan pekerjaan yang baik bagi kita semua, sungguh ini perbuatan dan tindakan biadab yang tidak dapat kita tolerir bagi siapapun pelakunya,” ujar Fakhrurazi. 

Permasalahan ini, tidak semuanya bermuara pada institusi penegak hukum, tetapi juga pada berjalannya lembaga negara seperti BPOM sebagai otoritas pengawasan obat. 

Sehingga toko obat dapat memperjualbelikan dengan mudah bagi pembeli, tanpa membawa resep dokter tertentu hingga terdapat penyalahgunaan oleh masyarakat tersebut.(*)

Baca juga: VIDEO GP Ansor Aceh Tegaskan Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Terjadi Bertahun-tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved