KPK Periksa Muhaimin Iskandar
Besok, Muhaimin Iskandar Dipanggil Menghadap KPK Soal Kasus Korupsi, Begini Komentar NasDem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan memeriksa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023)....
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan memeriksa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok.
Pemanggilan Cak Imin ke markas lembaga antirasuah itu soal kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 silam.
Kala itu, Cak Imin menjabat nakhoda di kementerian tersebut.
Merespons pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut hal itu hanya kebetulan saja.
Untuk diketahui, pemanggilan Cak Imin itu setelah Anies Baswedan-Cak Imin dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).
"Saya melihatnya tidak yah, mungkin pas aja waktunya," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sahroni mengatakan, tidak melihat adanya intervensi politik atau upaya penjegalan terhadap pasangan Anies-Cak Imin karena hal tersebut.
Menurut Sahroni, langkah KPK tersebut sebagai upaya agar kasus ini menjadi lebih terang, sehingga ia mendukung hal tersebut.
"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," katanya.
Ia percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional, sehingga tidak ada intervensi politik terhadap kasus ini.
"Saya yakin KPK sangat profesional. KPK adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, siapa pun yang dipanggil untuk dimintain klarifikasi wajib datang," ujar Sahroni.
Klarifikasi KPK
Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.
"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (4/9/2023).
"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.
Maka dari itu, Ali Fikri menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
KPK, dikatakan Ali Fikri, merupakan lembaga penegak hukum yang tidak ada kaitannya dengan politik
"Sekali lagi kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," katanya.
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung" lanjut Ali Fikri.
Ali Fikri pun meminta kepada semua pihak agar tidak membangun opini atau narasi yang seolah-olah kerja-kerja KPK ada kaitannya dengan politik.
"Oleh karena itu, kami berharap semua pihak menahan diri jangan sampai kemudian membangun opini, narasi, seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkutpautkan dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ungkapnya.
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin.
Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," jelas Asep.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian) (Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Panggil Cak Imin Selasa Besok Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, NasDem Sebut Hanya Kebetulan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.