Dendam Ibunya Dihina, Pria Ini Aniaya Teman Pakai Cutter
Pria itu seakan tak masalah jika dirinya masuk penjara, asalkan ibu yang telah melahirkannya tak dihina oleh orang lain.
"Pelaku tiba-tiba datang langsung mengayunkan pisau cutter ke arah punggung korban."
"Yang menyebabkan baju korban robek dan mengalami luka sayatan," kata Dodi.
Usai melukai korban, sambung dia, pelaku langsung melarikan diri.
Korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tenayan Raya.
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," ujar Dodi.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu buah pisau cutter dan satu helai baju korban yang robek dan terdapat bercak darah.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Pria Rela Dipenjara Demi Bela Ibunya yang Dihina, Aniaya Teman Pakai Cutter, Dendam Terlampiaskan
Baca juga: Pelamar CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1,Lengkap dengan Daftar Tunjangan
Baca juga: 2 Daerah di Aceh Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Hingga Ratusan Formasi
Baca juga: Satu Keluarga di Sukabumi Ditabrak Truk, Anak Terseret, Ibu Terluka Parah, Ayah Tewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pria-di-Pekanbaru-aniaya-teman-karena-kesal-ibunya-dihina.jpg)