Kasus Imam Masykur

Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara

Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).

Sebelumnya ibunda Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Paspampres tiba di Jakarta untuk mencari keadilan, pada Minggu, (3/9/2023). 

Ibu Fauziah bersama Yuni Maulida bertolak dari Banda Aceh pada pukul 07.00 wib menggunakan pesawat Batik Air yang didampingi oleh tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh diantaranya Putra, Ridwan Hadi, Yusi Muharnina dan Putri Tasya.

Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.

Baca juga: Ibunda Imam Masykur: Haji Uma, Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?

Setiba di Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta, rombongan ibu Fauziah langsung disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris di Jakarta yang diwakili oleh Fabyolla.

Haji Uma mengatakan, pertemuan dengan pengacara Hotman Paris merupakan bagian dari upaya mencari keadilan untuk kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Aceh.

Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan Staf Khususnya Muhammad Daud saat mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan Staf Khususnya Muhammad Daud saat mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Diharapkan kasus yang melibatkan oknum Paspampres ini dapat diusut tuntas dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

Pelaku diharapkan dapat dihukum seberat-beratnya karena tindakannya telah menghilangkan nyawa korban.

"Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas dan menjadi pelajaran bagi yang lain supaya tidak melakukan tindakan yang keji hingga menghilangkan nyawa orang lain," tegas Haji Uma.

Datang ke Jakarta untuk mencari keadilan

Selain didampingi Haji Uma, Fauziah juga didampingi dengan tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.

Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

"Saya ibunda korban, datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan," kata Fauziah pada Rabu.

Baca juga: Hotman Paris dapat Aduan Lagi, Ternyata Korban Praka RM Tak Cuma Satu : Semua Ini Lebih dari Narkoba

Dalam kesempatan itu, tim Hotman Paris yakni Putri menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh sejumlah pengacara.

Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.

Kodam Jaya sebelumnya sudah menangkap tiga oknum TNI yang terlibat pada penculikan, penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur

Ketiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda. Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda. Ketiganya kini telah ditahan di markas Pomdam Jaya.

Pihak TNI menyebut, ketiga anggota TNI itu menculik Imam untuk memerasnya karena mereka mengetahui aktivitas Imam yang menjual obat-obatan ilegal.

Selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini. Satu di antaranya abang ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Diculik lalu Dibunuh Oknum Paspampres, Ibunda Imam Masykur Datangi Hotman Paris",

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved