CPNS 2023

Persiapkan dari Sekarang, Berikut Daftar Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Editor: Amirullah
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id) 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.

Para pelamar yang berniat mengukuti tahapan CPNS 2023 harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen ini merupakan hal penting sepanjang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Para pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

3. Ijazah

Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.

Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.

Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.

Tribuners, itulah beberapa dokumen pribadi yang wajib disiapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang

Baca juga: 2 Daerah di Aceh Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Hingga Ratusan Formasi

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Cara dan Aturan Swafoto CPNS, Jangan Lakukan Ini

Baca juga: Update Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kini Ada 9, Cek Siapa Saja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved