Sosok APS, Siswa SMP Rudapaksa dan Bunuh Adik Kelas, Pernah Curi Pakaian Dalam dan Pukul Teman

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Seorang siswi SMP Kelas X atau Kelas 1 bernama Lestari Sihombing (13) ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak di jalan lintas Duri dekat pintu tol Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (2/9/2023) malam. 

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

"Pernah juga tersangka tertangkap melakukan pencurian pakaian dalam dan pakaian wanita tetangganya. Ini perlu kita dalami lagi melalui pemeriksaan psikologis," ungkapnya.

Baca juga: Siswi SMP di Riau Tewas di Semak-semak Ternyata Dibunuh Abang Kelasnya, Korban Diduga Dirudapaksa

Rudapaksa dan bunuh adik kelas

Setyo menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi secara spontan, saat pulang sekolah melintas di jalan yang sama dengan korban yakni Jalan Lintas Duri-Pekanbaru.

"Dari keterangan tersangka, dia melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah."

"Jadi mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," ucap Setyo, dikutip dari Kompas.com.

APS kemudian mencekik korban dan menyeretnya ke dalam semak-semak di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru.

Selanjutnya, pelaku menghantam kepala dan badan korban menggunakan kayu runcing panjang berulang kali.

Setelah LS tak berdaya, pelaku merudapaksa korban.

"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban dalam keadaan bersimbah darah."

"Setelah itu, pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban," paparnya.

Pelaku meninggalkan korban di lokasi hingga tewas.

Baca juga: Siswi SMP di Bengkalis Dibunuh Kakak Kelas, Korban Juga Dirudapaksa, Modus Cinta Ditolak

Ditangkap setelah angkat pakaian yang digunakan saat membunuh korban

Setelah penemuan jasad korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapat bukti yang mengarah kepada pelaku.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap APS di rumahnya, Minggu (3/9/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved