CPNS 2023

Dibuka 17 September, Simak Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Ada 7846 Formasi yang Dibuka Tahun Ini

sebanyak 7.846 formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi. Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti,

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM/@kejaksaan.ri
Rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023. 

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun sscasn, Apakah Perlu Buat Akun Baru Saat Daftar CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi, Pelamar CPNS Boleh Berumur Maks 40 Tahun, Harus Penuhi Syarat Ini

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.

Sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merincikan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023.

Dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Selain syarat umum tersebut, ada beberapa persyaratan khusus yang ditentukan untuk masing-masing jabatan atau posisi yang dibuka.

Khusus formasi jaksa, jelas Dekristo, usulan syarat lainnya yakni harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Kemenag Buka 4.125 Formasi Guru, Dosen dan Tenaga Teknis

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sementara itu, untuk posisi atau jabatan lainnya, ada yang menentukan syarat pelamar harus memiliki beberapa kemampuan teknis.

Seperti jabatan untuk lulusan SMA/Sederajat yang mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved