Kasus Imam Masykur
Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Mendukung
Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma meminta Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2023)
Pemeriksaan/ Peradilan Koneksitas merupakan suatu sistem peradilan tindak pidana dimana diantara tersangka terjadi penyertaan atau dilakukan secara bersama-sama antara warga sipil dengan militer.
“Penyidikan Koneksitas dalam kasus Imam Masykur cukup beralasan dilakukan oleh Pomdam Jaya dengan melibatkan Penyidik Polda Metro Jaya karena pelaku dalam kasus ini adalah militer dan warga sipil,” ungkap Haji Uma.
Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil.
Hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 198 UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan selengkapnya ikut dirumuskan dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Baca juga: Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara
Haji Uma menambahkan setelah mendalami kasus Imam Masykur secara peraturan Perundang-Undangan telah terpenuhi klausul untuk dilakukan pemeriksaan dan Peradilan Koneksitas.
Pasalnya kasus Imam Masykur sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Agustus 2023.
Termasuk satu dari 4 tersangka yang merupakan warga sipil sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Haji Uma juga meminta kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas.
Karena dirinya akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas.
Baca juga: Ibunda Pemuda Aceh Imam Masykur Bertemu Pelaku Oknum TNI: Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya
Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atas dukungannya dalam menegakkan keadilan bagi korban
"Saya akan mengawasi kasus ini sampai tuntas. Dukungan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sangat penting agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, cepat dan tuntas," ujar Haji Uma, Senator Aceh yang sangat vokal di Senayan.
KSAD Dudung Mendukung
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga mendukung tiga oknum TNI AD yang diduga aniaya pemuda bernama Imam Masykur hingga tewas dibawa ke pengadilan koneksitas.
Ia pun mendorong proses hukum terhadap tiga oknum prajurit tersebut dilakukan secara transparan.
Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh
"Ya saya juga mendorong. Bagus itu kalau menurut saya. Kita transparan saja. Ya kalau memang anggota kita terlibat ya hukum saja seberat-beratnya. Nggak ada masalah.
Kalau misalnya ada (usulan) koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," kata dia usai Launching E-Stuntad dan E-Posyandu di Mabesad Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ramai Dibahas Netizen karena Singgung Mafia Tramadol, Ini Sosok Sayed Muhammad Muliady
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.(*)
Baca juga: VIDEO Praka RM Bertemu Haji Uma, Pelaku Hanya Menjawab “Saya Menyesal”
Imam Masykur
Peradilan Koneksitas
Haji Uma
KSAD
jenderal
Dudung Abdurachman
Aceh
Paspampres
TNI
Serambinews
Sipil
militer
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.