Kasus Imam Masykur
Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma mendampingi Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).
Sebelumnya ibunda Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Paspampres tiba di Jakarta untuk mencari keadilan, pada Minggu, (3/9/2023).
Ibu Fauziah bersama Yuni Maulida bertolak dari Banda Aceh pada pukul 07.00 wib menggunakan pesawat Batik Air yang didampingi oleh tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh diantaranya Putra, Ridwan Hadi, Yusi Muharnina dan Putri Tasya.
Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.
Baca juga: Ibunda Imam Masykur: Haji Uma, Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?
Setiba di Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta, rombongan ibu Fauziah langsung disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris di Jakarta yang diwakili oleh Fabyolla.
Haji Uma mengatakan, pertemuan dengan pengacara Hotman Paris merupakan bagian dari upaya mencari keadilan untuk kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Aceh.

Diharapkan kasus yang melibatkan oknum Paspampres ini dapat diusut tuntas dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.
Pelaku diharapkan dapat dihukum seberat-beratnya karena tindakannya telah menghilangkan nyawa korban.
"Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas dan menjadi pelajaran bagi yang lain supaya tidak melakukan tindakan yang keji hingga menghilangkan nyawa orang lain," tegas Haji Uma.
Datang ke Jakarta untuk mencari keadilan
Selain didampingi Haji Uma, Fauziah juga didampingi dengan tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.
Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
"Saya ibunda korban, datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan," kata Fauziah pada Rabu.
Baca juga: Hotman Paris dapat Aduan Lagi, Ternyata Korban Praka RM Tak Cuma Satu : Semua Ini Lebih dari Narkoba
Dalam kesempatan itu, tim Hotman Paris yakni Putri menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh sejumlah pengacara.
Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.