CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi: Apakah SKCK Diperlukan dalam Pendaftaran?

ada satu dokumen yang selalu ditanyakan tiap tahun. Apakah surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK diperlukan dalam pendaftaran?

Editor: Amirullah
Net
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) 

Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2023, berikut adalah panduan singkat untuk proses pendaftaran.

  1. Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.
  3. Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  4. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  5. Unggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.


Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Pendaftaran CPNS 2023: Apakah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Diperlukan?

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun sscasn, Apakah Perlu Buat Akun Baru Saat Daftar CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi, Pelamar CPNS Boleh Berumur Maks 40 Tahun, Harus Penuhi Syarat Ini

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Segera Lengkapi 7 Dokumen Penting Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved