Breaking News

Sosok M Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe, Punya Karier Mentereng

Muhammad Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur nonaktif Lukas Enembe yang habis masa jabatannya untuk periode 2018-2023.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Mendagri, Tito Karnavian dan Pj Gubernur Papua M ridwan Rumasukun 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Muhammad Ridwan Rumasukun resmi jabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua.

Muhammad Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur nonaktif Lukas Enembe yang habis masa jabatannya untuk periode 2018-2023.

Pelantikan Ridwan dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.

Sebelumnya Lukas Enembe telah menjadi gubernur nonaktif Papua sejak ia menjadi tersangka dan ditangkap KPK pada Januari 2023 lalu. 

Sejak saat itu, Papua dipimpin Plh Gubernur yakni Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun.

 

Pelantikan Ridwan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Mendagri juga melantik Ketua PKK masing-masing provinsi.

Dalam Keppres dijelaskan, para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Ridwan Rumasukun kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Ridwan mengikuti perkataan Tito Karnavian.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," sambungnya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved