Sosok M Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe, Punya Karier Mentereng

Muhammad Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur nonaktif Lukas Enembe yang habis masa jabatannya untuk periode 2018-2023.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Mendagri, Tito Karnavian dan Pj Gubernur Papua M ridwan Rumasukun 

Setelah itu dia diangkat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Papua sejak 14 Juli 2021 sampai 11 Januari 2023.

 
Kemudian ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur papua pada 11 Januari 2023 hingga 4 September 2023. 

Barulah satu hari kemudian Ridwan dilantik sebagai Pj Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe.

Ridwan akan menjabat sampai terpilihnya gubernur definitif yang baru melalui hasil Pilkada yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

Menurut regulasi orang yang diangkat sebagai Pj gubernur wajib berstatus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon 1. (*)

Baca juga: Komisioner Baitul Mal Aceh Singkil Bertemu Dandim, Ini yang Dibahas

Baca juga: Abu Paya Pasi Resmikan Dayah Bustanul Miswari di Seumanah Jaya Aceh Timur

Baca juga: PT Pertamina Buka Lowongan Magang Internship 2023, Buruan Daftar! Dibuka Hanya 4 Hari

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved