CPNS 2023
Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
Diketahui, SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan kepolisian untuk menerangkan catatan kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Hasan mengimbau kepada calon peserta untuk menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi terkait dokumen yang diperlukan.
Baca juga: CATAT! Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Bisa Dilamar Lulusan SMA?
"Dapat menunggu pengumuman resmi yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi pada 16 September 2023," ungkap Nur.
Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS 2023?
Perbedaan fungsi pembuatan SKCK
Sebelum membuat SKCK, calon pelamar perlu mengetahui bahwa dokumen ini bisa dibuat di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.
Dilansir dari laman Polri, SKCK diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon atau warga masyarakat.
SKCK dapat digunakan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada tentang orang tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut fungsi pembuatan SKCK di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri:
1. Polsek
a. Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta
b. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup wilayah Polsek, antara lain:
- Pencalonan kepala desa
- Pencalonan sekretaris desa
- Pindah alamat
- Melanjutkan sekolah.
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.