CPNS 2023

Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?

Diketahui, SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan kepolisian untuk menerangkan catatan kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Net
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) 

Hasan mengimbau kepada calon peserta untuk menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi terkait dokumen yang diperlukan.

Baca juga: CATAT! Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Bisa Dilamar Lulusan SMA?

"Dapat menunggu pengumuman resmi yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi pada 16 September 2023," ungkap Nur.

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS 2023?

Perbedaan fungsi pembuatan SKCK

Sebelum membuat SKCK, calon pelamar perlu mengetahui bahwa dokumen ini bisa dibuat di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

Dilansir dari laman Polri, SKCK diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon atau warga masyarakat.

SKCK dapat digunakan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut fungsi pembuatan SKCK di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri:

1. Polsek

a. Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta

b. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup wilayah Polsek, antara lain:

- Pencalonan kepala desa

- Pencalonan sekretaris desa

- Pindah alamat

- Melanjutkan sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved