CPNS 2023
Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
Diketahui, SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan kepolisian untuk menerangkan catatan kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
4. Mabes Polri
a. Kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat
b. WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan/atau penerbitan visa
c. WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan/atau internasional antara lain:
- Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident)
- Naturalisasi kewarganegaraan
- Adopsi anak bagi pemohon WNA.
Syarat membuat SKCK 2023
Setelah mengetahui fungsi-fungsinya, selanjutnya ialah mempersiapkan syarat untuk membuat SKCK.
Berikut sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
- Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun sscasn, Apakah Perlu Buat Akun Baru Saat Daftar CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN
Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan sebagaimana dikutip dari Instagram, BKN
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Adapun saat pendaftaran, semua dokumen milik peserta wajib berbentuk softcopy serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan oleh sistem.
Cara Daftar CPNS 2023
Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2023, berikut adalah panduan singkat untuk proses pendaftaran.
- Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.
- Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Unggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.