CPNS 2023

CATAT! Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Bisa Dilamar Lulusan SMA?

Berikut ini info awal syarat dan jumlah formasi seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

|
Editor: Amirullah
Pinterest
Lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. (Pinterest) 

Kemenkumham pun mengimbau masyarakat untuk memantau in formasi selanjutnya melalui akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id

"Pantau terus in formasi terkini dan terpercaya dari akun resmi Kemenkumham @kemenkumhamri dan website cpns.kemenkumham.go.id," tulis akun @kemenkumhamri.

Untuk menuju situs resmi penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham, Anda dapat meng-klik tautan di bawah ini.

LINK penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham: https://cpns.kemenkumham.go.id/

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Selain belum merilis formasi apa saja yang akan dibuka, Kemenkumham juga belum mengumumkan apa saja persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023.

Hanya saja ada sejumlah persyaratan umum yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin melamar CPNS 2023.

Misalnya dari tinggi badan, berat badan, usia, hingga latar belakang pendidikan.

Ini merujuk pada persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2021.

Berikut persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham merujuk pada persyaratan yang dirilis pada penerimaan CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved