Berita Lhokseumawe

PNS di Lhokseumawe Ini Terkejut, ke Luar dari Rumah Ban Mobilnya Sudah Dicuri dan Diganti Batako

"Saat ke luar dari rumah, Sofyan melihat empat ban mobil Toyota Agya miliknya beserta pelak sudah hilang. Pelaku mengganjal keempat tromolnya mengguna

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Keempat ban mobil Agya milik seorang PNS di Lhokseumawe dicuri dan diganti batako, Rabu (6/9/2023). 

"Saat ke luar dari rumah, Sofyan melihat empat ban mobil Toyota Agya miliknya beserta pelak sudah hilang. Pelaku mengganjal keempat tromolnya menggunakan batako. Akibatnya, mobil tersebut tidak bisa digunakan," ujarnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sudah seharusnya masyarakat di Kota Lhokseumawe saat ini untuk lebih hati-hati saat memarkirkan mobilnya.

Mengingat baru saja terjadi kasus pencurian keempat ban sebuah mobil Agya yang sedang parkir di depan SMAN 1 Lhokseumawe, tepatnya di Jalan Darussalam, Kampung Jawa Lama, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, mengatakan, untuk kasus pencurian ban mobil tersebut, Polres Lhokseumawe sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti, seperti CCTV dan lainnya.

Lanjut Salman, pemilik mobil adalah Sofyan (45) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tersebut baru diketahui oleh pemilik mobil, pada Rabu kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saat ke luar dari rumah, Sofyan melihat empat ban mobil Toyota Agya miliknya beserta pelak sudah hilang. Pelaku mengganjal keempat tromolnya menggunakan batako. Akibatnya, mobil tersebut tidak bisa digunakan," ujarnya.

Kata Salman, kemudian pemilik harus membeli ban dan pelak baru agar mobil bisa digunakan kembali.

Akibat kejadian itu, pemilik mobil mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. 

"Pelaku masih kita selidiki," ujar Salman.

Salman juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak memarkirkan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat sembarangan.

Apalagi, memarkir kendaraan di tempat yang sepi.

"Parkirlah kendaraan bermotor di tempat yang aman serta mudah diawasi untuk mencegah terjadinya pencurian. Kepada masyarakat juga kita minta supaya melaporkan ke pos Polisi terdeka,t jika melihat hal yang mencurigakan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Padang Tiji Ternyata juga Terlibat Curanmor, Keduanya Residivis

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved