Pulang dari Bareskrim, Rocky Gerung: Bertentangan dengan Perintah Konstitusi, Ngaco Tuh
Pulang dari Bareskrim, Rocky Gerung sebut bagaimana mungkin nantinya pengadilan memutuskan sesuatu yang bertentang dengan perintah konstitusi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Rocky Gerung diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari pantauan Warta Kota, Rocky datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.08 WIB.
Dia datang dengan mengenakan kemeja biru dan celana panjang abu-abu.
Selain itu, Rocky Gerung membawa tas ransel hitam yang bergantian dipakai di sisi bahu kiri dan kanan.
Rocky sempat menari sebelum diwawancarai awak media dan masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Ia mengungkap alasan dirinya tak hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023).
"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi. Jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).
Saat ditanya persiapan kehadirannya untuk klarifikasi, ia justru menunjukkan botol minuman isotonik.
Rocky justru menyinggung omongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahannya.
Ia mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
"Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar (ketawa). Udah enggak apa-apa, entar tunggu aja habis selesai," kata dia.
"Gua udah di sini, artinya gua mau ikuti," sambung Rocky.
Pantas Masuk Rekor di MURI
Rocky Gerung Rabu (6/9/2023) ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Akademisi itu dikabarkan akan menghadapi panggilan tersebut.
Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah pihak diantaranya beberapa elemen relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.