Pulang dari Bareskrim, Rocky Gerung: Bertentangan dengan Perintah Konstitusi, Ngaco Tuh

Pulang dari Bareskrim, Rocky Gerung sebut bagaimana mungkin nantinya pengadilan memutuskan sesuatu yang bertentang dengan perintah konstitusi.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Instagram @rockygerung.ofc
Pulang dari Bareskrim, Rocky Gerung sebut bagaimana mungkin nantinya pengadilan memutuskan sesuatu yang bertentang dengan perintah konstitusi. 

SERAMBINEWS.COM - Pulang dari Bareskrim, Rocky Gerung sebut bagaimana mungkin nantinya pengadilan memutuskan sesuatu yang bertentang dengan perintah konstitusi.

Hal ini diungkapkannya menanggapi sejumlah laporan terhadap pengamat politik sekaligus pendiri Setara Institute itu.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan para pendukung fanatik Jokowi ini bakal merepotkan hakim nanti karena memang tak semestinya dibawa ke jalur hukum.

"Bagaimana pengadilan memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan perintah konstitusi, kan ngaco tuh," ucap Rocky dalam YouTube Rocky Gerung Official dikutip, Kamis (7/9/2023).

"Jadi banyak juga lawyer yang nyari panggung juga tuh. Dan itu memalukan profesi advokat," tambahnya.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung: Kasus Ini Tunggangan Menjilat Kekuasaan, Lawyer Cari Panggung

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Sambil Berjoget, Rocky Gerung: Persiapan Hanya Minuman Isotonic

Tunggangan Orang Menjilat Kekuasaan

Salah satu pendiri Setara Institute itu juga menyampaikan, kasus ini semacam tunggangan orang yang ingin menjilat kekuasaan dan banyak lawyer cari panggung.

Menurutnya, hal yang diucapkan selama ini semuanya hanya kritik standar, namun bagi relawan atau pendukung fanatik Jokowi hal itu dianggap sebagai pemecah belah bangsa.

"Di mana pemecah belah bangsanya, justru mereka yang memecah belah bangsa karena mengeksploitasi hal yang tidak pernah dipedulikan oleh presiden," ucap Rocky.

"Jadi terlihat, kasus ini tetap jadi semacam tunggangan orang yang ingin menjilat kekuasaan," tambahnya.

 

 

Pengamat politik yang juga Setara Institute itu menyampaikan, banyak lawyer atau individu yang mencari kesempatan di kasus ini.

"Banyak lawyer atau individu yang mau pansos, numpang di kasus ini," kata Rocky.

Hal itu juga menurutnya bakal merepotkan para hakim yang menganggap kasus ini memang tidak penting dibawa ke ranah hukum.

Baca juga: Mangkir dari Sidang Gugatan Kasus Hina Jokowi, Rocky Gerung Disebut Pengecut: Alasan Pindah Rumah

Rocky Gerung Dicecar 40 Pertanyaan

Diketahui Akademisi Rocky Gerung rampung menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) sore.

Dilansir dari Warta Kota, Rocky diperiksa kurang lebih enam jam terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, wajah Rocky tampak kelelahan.

Ia mengaku klarifikasi hari ini dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

"40 pertanyaan, ya seputar kasus itu," kata dia, kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Libatkan 50 Pengacara Asal Aceh, Taman Iskandar Muda Turun Tangan Advokasi Kasus Imam Masykur 

Kendati demikian, proses klarifikasi belum selesai sepenuhnya.

Rocky mengungkap akan kembali hadir ke Bareskrim, Rabu (13/9/2023) pekan depan.

"Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang," ucapnya.

"(Saya bakal) hadir, karena mesti saya jawab," sambung dia.

Di sisi lain, Haris Azhar yang mendampingi Rocky mengatakan pertanyaan yang diberikan terkait kapasitas dan alasan di balik argumentasi Rocky.

"Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi yang belum ke soal ba****an, t***l, itu belum," ucap Haris.

"Masih menuju ke sana, tetapi tadi sebelum ke sana pun, pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang belulang, argumentasi yang akan nanti sampai ke soal ba****an, t***l," lanjut dia.

Rocky Gerung Menari Jelang Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, akademisi Rocky Gerung datang ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan pada Rabu (6/9/2023) pagi.

Rocky Gerung diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari pantauan Warta Kota, Rocky datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.08 WIB.

Dia datang dengan mengenakan kemeja biru dan celana panjang abu-abu.

Selain itu, Rocky Gerung membawa tas ransel hitam yang bergantian dipakai di sisi bahu kiri dan kanan.

Rocky sempat menari sebelum diwawancarai awak media dan masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Ia mengungkap alasan dirinya tak hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023).

"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi. Jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Saat ditanya persiapan kehadirannya untuk klarifikasi, ia justru menunjukkan botol minuman isotonik.

Rocky justru menyinggung omongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahannya.

Ia mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar (ketawa). Udah enggak apa-apa, entar tunggu aja habis selesai," kata dia.

"Gua udah di sini, artinya gua mau ikuti," sambung Rocky.

Pantas Masuk Rekor di MURI

Rocky Gerung Rabu (6/9/2023) ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Akademisi itu dikabarkan akan menghadapi panggilan tersebut.

Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah pihak diantaranya beberapa elemen relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, menjelaskan mestinta Rocky Gerung diperiksa pada Senin (4/9/2023) namun yang bersangkutan minta ditunda.

Djuhandhani mengatakan, Polri baik tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran sudah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky Gerung.

Kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.

Menurut Djuhandhani, klarifikasi terhadap Rocky diperlukan sebelum penyidik menggelar perkara kasus ke tahap selanjutnya.

Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.

"Telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujar Djuhandhani seperti dilansir Kompas.com.

Laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Djuhandhani sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.

Untuk diketahui, pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.

Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b******n" dan kata "t***l" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Pantas masuk Muri

Atas panggilan Bareskrim tersebut, mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu ikut berkomentar. Dia berkicau melalui akun X (Twitter) pada Selasa (5/9/2023).

Besok (6 September) Bung Rocky Gerung akan hadapi 32 laporan di Polisi (26 pidana dan 6 perdata).

Mari kita doakan agar Polisi berlaku adil.

Mungkin ini adalah laporan terbanyak shg pantas msk MURI.

Dari pembicaraan saya malam ini dg beliau - beliau akan hadapi dg kepala tegak.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved