Tiktoker Aceh Dilapor ke Polisi
Sayed Bongkar Detail Jaringan Tramadol, Dituding Terlibat Sabu hingga Lapor Abu Laot ke Polda
Praktisi Hukum, H Sayed Muhammad Muliady SH bongkar detail jaringan Tramadol, dituding terlibat sabu hingga lapor Abu Laot ke Polda Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Praktisi Hukum sekaligus Advokat Senior, H Sayed Muhammad Muliady SH bongkar detail jaringan Tramadol, dituding terlibat sabu hingga lapor Abu Laot ke Polda Aceh.
Hal itu diungkapkannya dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, sekitar 5-7 tahun terakhir ini memang marak orang-orang buka toko obat baru di Jakarta.
"Banyak adik-adik itu melaporkan ke saya bagaimana ini, segala macam," buka Sayed.
"Iya, toko obat orang Aceh yang ke sana merantau, kan banyak masalah tuh," tambahnya.
Baca juga: Mencuatnya Mafia Tramadol Dibalik Meninggalnya Imam Masykur Usai Dianiaya, Begini Analisa GP Ansor
Baca juga: Diseret Namanya soal Mafia Tramadol di Kasus Paspampres dan Imam Masykur, Akhyar Kamil: Itu Politik
Ia melihat persoalan ini merupakan suatu yang memang sangat rumit, karena ada kepentingan ekonomi, khususnya bagi perantau asal Aceh.
"Tapi makin ke sini kok masalah obat Tramadol ini makin marak," ungkap Sayed.
Advokat senior itu bercerita, ada satu peristiwa yang betul-betul menggugah batinnya.
Suatu ketika, ia bersama anak-anaknya pernah dari Ciawi, kemudian saat magrib karena mau ke Jakarta sudah malam, ia masuk ke Bogor.
Persis di depan pintu Bogor ada lampu merah, ia pun berhenti di situ.
"Di depan lampu merah itu ada spanduk 'Tolak Orang Aceh karena Jual Tramadol', rasis sekali," ungkap Sayed.
"Dan spanduk itu bukan satu dua, sepanjang Kota Bogor spanduk itu disebar," tambahnya.
Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur
Menurutnya, warga setempat sudah kesal karena kalau ada yang tertangkap kasus ini, kerap kali mereka yang berasal dari Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.