Harga Emas

Sempat Anjlok, Hari Ini Harga Emas Kembali Naik, Segini Rincian Harga Emas Jumat 8 September 2023

sejak awal pekan harga emas memang terpantau terus mengalami penurunan harga. Bahkan, harga emas juga sempat terjun bebas hingga membuat harga emas

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (8/9/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (8/9/2023).

Menjelang akhir pekan, harga emas kembali menguat.

Menguatnya harga emas hari ini terjadi setelah beberapa waktu lalu harga emas sempat anjlok.

Amatan Serambinews.com, sejak awal pekan harga emas memang terpantau terus mengalami penurunan harga.

Bahkan, harga emas juga sempat terjun bebas hingga membuat harga emas yang sebelumnya dijual tinggi menjadi rendah.

Namun pada hari ini, harga emas kembali menguat usai mengalami kenaikan harga.

Bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Per Kamis 7 September 2023 Turun Seribu, Berikut Rincian Lengkap Harganya

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Kamis 7 September 2023

Harga emas hari ini Jumat, 8 September 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (8/9/2023) ditutup di angka Rp 1.068.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 4.000 per gram.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam sempat beberapa kali mengalami penurunan harga.

Terakhri, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dijual Rp 1.064.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat turun Rp 5.000 dari sebelumnya RP 1.069.000 per gram.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir terus mengalami penurunan.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 950.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 945.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Berikut Rinciannya Pada Kamis 7 September 2023

Baca juga: Semakin Merosot, Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Segini Rincian Harga Emas Per Gram 7 September 2023

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 8 September 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 584.500

- 1 gram Rp 1.068.000

- 2 gram Rp 2.076.000

- 3 gram Rp 3.089.000

- 5 gram Rp 5.115.000

- 10 gram Rp 10.175.000

- 25 gram Rp 25.312.000

- 50 gram Rp 50.545.000

- 100 gram Rp 101.012.000

- 250 gram Rp 252.265.000

- 500 gram Rp 504.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.008.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Baca juga: Harga Emas di Pidie Turun, Tapi Minat Beli Lesu, Malah Banyak yang Jual, Ini Rincian Harga Hari Ini

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

( Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved