Berita Banda Aceh

TAPA Serahkan Dokumen RAPBA 2024 ke DPRA

TAPA sudah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sudah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (7/9/2023).

Ketua DPRA, Samsul Bahri alias Pon Yaya yang dihubungi Serambi, Jumat (8/9/2023) mengatakan, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua TAPA yang juga Sekda Aceh Bustami Hamzah kepada Sekwan, Suhaimi.

Setelah dokumen RAPBA diserahkan, selanjutnya DPRA akan mengadakan rapat pimpinan bersama ketua fraksi.

“DPRA hari Senin adakan rapat pimpinan. Para ketua fraksi juga dilibatkan,” katanya melalui WhatsApp (WA).

“Kalau disepakati, akan dibawa ke Banmus untuk penjadwalan paripurna penerimaan RAPBA, selanjutnya akan dibahas oleh Banggar dan TAPA sesuai PP,” ucap politisi Partai Aceh ini.

Baca juga: 100 Orang Tertipu di Lhokseumawe, Polisi Bongkar Modus Beli Sepmor Cash, Tapi Ditagih Angsuran

Saat ditanya berapa besaran APBA 2024, Pon Yaya mengaku tidak mengetahuinya karena belum melihat langsung dokumen yang diajukan.

“Belum kami lihat dokumennya,” ujar dia.

Pon Yaya juga mengungkapkan, DPRA tidak lagi membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 karena sudah terlambat.

Sebelumnya, DPRA tiga kali menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2024 dan penyampaian laporan reses II Pimpinan dan Anggota DPRA tahun 2023.  

Penundaan tersebut karena Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak hadir secara langsung, meskipun sudah diwakili Sekda.

“Sesuai PP, tahapan KUA/PPAS sudah terlewati,” tandas Pon Yaya.(*) 

Baca juga: MPU Aceh Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Kepada Masyarakat di Aceh Barat

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved