Berita Lhokseumawe
100 Orang Tertipu di Lhokseumawe, Polisi Bongkar Modus Beli Sepmor Cash, Tapi Ditagih Angsuran
Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus beli sepmor cash di Dealer Capella Desa Panggoi.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus beli sepmor cash di Dealer Capella Desa Panggoi.
Tapi malah terbalik, justru pembeli ditagih angsuran dengan jumlah korban mencapai 100 orang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, Jumat (8/9/2023) mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu setelah para korban serentak membuat laporan polisi.
Kronologisnya, berawal pada Jumat (1/8/2023) lalu, sebanyak 100 warga melakukan aksi protes dengan mendatangi Dealer Capella Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mereka memprotes karena menjadi korban penipuan dalam jual beli sepeda motor melalui karyawannya berinisial HU (29).
Baca juga: Gegara Kelakuan Istri Bentak Siswi Magang, Bripka Nuril Bakal Jalani Sidang Etik di Polda Jatim
Namun untuk mencegah gangguan keamanan, pihak polisi langsung turun meredam situasi dengan memediasi pertemuan kedua pihak.
Pasca mediasi itu, warga pun menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dan penggelapan sepmor melalui seorang karyawan Dealer Capella Hu.
Sehingga para korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolres Lhokseumawe.
Kasat menerangkan, awalnya para korban yang kesulitan untuk membeli sepmor dengan cash lantaran tidak ada dealer yang menjual sepmor cash kecuali kredit.
Kondisi itu pun dimanfaatkan oleh HU dengan memberi keyakinan kepada korban bahwa dirinya bisa membantu untuk membeli sepmor dengan cash.
Baca juga: Pangdam IM Kunjungi Dua Desa di Aceh Besar, Berikan Bantuan Sosial hingga Pengobatan Gratis
Kasat mencontohkan, misalnya, harga sepeda motor 30 juta, namun pelaku HU pun meminta korban menyetor uang Rp 10 juta sebagai tanda jadi dan sisanya dibayar melalui HU.
Kemudian pembeli juga dijanjikan dalam 6 bulan ke depan, BPKB akan diserahkan kepada para korban.
Namun setelah barang diterima, tanpa disangka menyusul pula pihak leasing mendatangi rumah para korban untuk diminta tagihan angsuran.
Sehingga para korban kaget dan baru menyadari kalau ternyata telah ditipu oleh HU karena bukan mengurus pembelian sepmor secara cash tapi justru diurus secara kredit.
“Modusnya, terduga pelaku yaitu dengan meyakinkan korban agar mempermudah pembelian sepmor secara cash.
Pesta Miras Cemari Aceh, Akademisi UIN SUNA: Hukum Tak Akan Efektif Tanpa Pengawasan Sosial |
![]() |
---|
Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Ikan di Pusong Baru, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Unimal Sosialisasikan Gelar Keteknikan Profesi Internasional |
![]() |
---|
Wali Kota Lhokseumawe ke Dirjen Pemasyarakatan untuk Bahas Rencana Lapas Terbuka |
![]() |
---|
Lahan di Ujong Blang Lhokseumawe Terbakar, Satu Unit Damkar Dikerahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.