Abu Laot Tuding Bisnis Sabu dan Prostitusi Buat Nyaleg, Sayed: Saya Cari Sampai Lubang Sumur

Pengguna TikTok Abu Laot tuding Sayed Muhammad Muliady bisnis sabu dan prostitusi buat nyaleg hingga hina orang tuanya, sebut cari sampai lubang sumur

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
YouTube Serambinews
Pengguna TikTok Abu Laot tuding Sayed Muhammad Muliady bisnis sabu dan prostitusi buat nyaleg hingga hina orang tuanya, sebut bakal cari penuding walau sampai ke lubang sumur. 

SERAMBINEWS.COM - Pengguna TikTok Abu Laot tuding Sayed Muhammad Muliady bisnis sabu dan prostitusi buat nyaleg hingga hina orang tuanya.

Pria yang akrab disapa Bang Sayed itu pun berang, sebut bakal cari penuding walau sampai ke lubang sumur.

Hal diungkapkannya dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Kamis (7/9/2023), menanggapi tudingan yang dilontarkan pemilik akun TikTok @Al_mukaram abulaot sebagaimana viral beberapa waktu lalu.

Buntut dari tudingan itu, Sayed pun melaporkan Abu Laot ke Polda Aceh menggunakan pasal UU ITE.

Awalnya, pria yang maju sebagai calon DPD asal Aceh itu diam saja saat beberapa kelompok menyerangnya akibat dari buka suara soal jaringan mafia Tramadol.

Bisnis Tramadol yang dimainkan para oknum perantau asal Aceh diungkapkannya, sudah menjadi rahasia umum di ibu kota.

"Ada dua video. Saya dengar aja, kok ini kasar banget. Tiba-tiba muncul yang kedua lebih parah lagi, udah dia maki-maki keluarga, maki-maki orang tua, merendahkan Sayid-sayid, habaib, kemudian menjadi pembicaraan publik," ungkap Sayed.

"Kalau abang udah kenal saya puluhan tahun, tapi kalau yang di kampung-kampung sana, oh betul juga ini rupanya enak hidup di Jakarta jual sabu, fitnah itu kan bahaya," tambahnya.

Baca juga: Jadi Ulok-ulok, Sayed: Kalau Dulu Ada Orang dari Aceh, Silakan Imam Pak! Sekarang, Na Tramadol?

Baca juga: Sayed Bongkar Detail Jaringan Tramadol, Dituding Terlibat Sabu hingga Lapor Abu Laot ke Polda

Banyak pihak yang kemudian marah termasuk para keluarga, sehingga Sayed kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.

"Makanya hari ini saya laporkan, pasal UU ITE pencemaran nama baik, fitnah dan menyebarkan kebohongan, banyak pasalnya. Itu bisa sampai 4-6 tahun," ungkap Sayed.

"Kalaulah serangan itu hanya kepada saya, mungkin masih bisa menahan diri, yang saya tidak bisa dan ini dari kecil, kalau ayah dan ibu saya dihina orang, saya gak bisa," tambahnya.

 

 

Bahkan Sayed mengakui walau jarang berkelahi, tetapi pernah sampai kepada memukul orang lain karena ada yang menghina orang tuanya, walau dalam konteks bercanda.

"Saya pernah pukul orang karena menghina orang tua saya walau itu bercanda, itu gak bisa bagi saya," ungkap Sayed.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved