CPNS 2023

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2.578 Orang, Termasuk untuk Sipir, Ini Syarat dan Batas Usia

merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Peserta sedang mengikuti tes CPNS Kemenkumham di Kampus Abulyatama, Aceh Besar, Senin (11/9/2017). 

SERAMBINEWS.COM - Salah satu Kementerian yang menerima CPNS tahun 2023 ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Biasanya, penerimaan CPNS di Kementerian ini, terutama untuk formasi sipir, termasuk di Aceh paling diminati oleh para lulusan SMA/sederajat. 

Bahkan, tak heran yang sudah lulus S1 itu berebut untuk kuota sipir ini menggunakan ijazah SMA/sederajat. 

Pengumuman seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka Kemenkumham juga telah diumumkan melalui situs dan media sosial resmi Seleksi Penerimaan CPNS milik lembaga tersebut.

Berdasarkan informasi dari situs resminya, diketahui bahwa Kemenkumham tahun ini membuka 2.578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri atas formasi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk formasi CPNS 2023, tahun ini Kemenkumham menyediakan sebanyak 1.015 kuota.

Jumlah formasi CPNS tersebut termasuk untuk jabatan yang paling sering dibuka, yakni sipir atau penjaga tahanan.

Lalu, apa saja syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham?

Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023?

Baca juga: Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023, Buka 1015 Formasi, Ini Syarat Daftar Penjaga Tahanan

Syarat CPNS Kemenkumham 2023

Mengenai informasi rekrutmen CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham, sejauh ini lembaga tersebut baru mengumumkan formasi yang akan dibuka pada tahun ini.

Kemenkumham hingga saat ini belum mengeluarkan informasi secara rinci mengenai seleksi CPNS 2023 di lembaganya.

Termasuk soal persyaratan pendaftaran CPNS 2023

Namun merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun seleksi 2021 yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS Kemenkumhan 2023.

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Link dan Cara Cek Formasi CPNS Kemenag 2023

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

14. Batas usia saat melamar:

- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk lulusan SMA sederajat
- Minimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk pendaftar dari lulusan D3, S1, S2 dan Dokter.

Baca juga: CATAT Sebelum Mendaftar CPNS 2023, Ini Ketentuan Tinggi Badan Formasi Kejaksaan, Kemenkumham, BIN

Persyaratan Khusus Penjaga Tahanan

Untuk jabatan Penjaga Tahanan atau sipir, merujuk seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar.

Persyaratan khusus itu antara lain sebagai berikut.

1. Pendidikan SLTA Sederajat.

2. Tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.

3. Pelamar harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

4. Untuk pelamar jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Link Download Materai Online untuk Daftar CPNS

Persyaratan Dokumen

Sementara itu, dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya ialah sebagai berikut.

1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam. Format surat lamaran dan surat pernyataan sudah disediakan dan dapat diunduh di laman CPNS Kemenkumham.

2. KTP Elektronik asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).

4. Pas Photo 4x6 latar belakang berwarna merah.

5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli).

Bagi pelamar Penjaga Tahanan dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.

6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih).

Itulah syarat-syarat yang ditentukan pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun sebelumnya yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Rincian Kebutuhan Formasinya & Daftar Akun sscasn 2023

Untuk informasi terbaru mengenai CPNS 2023, sebaiknya menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkumham.

Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk memantau informasi seputar CPNS 2023 di akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.

Rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023

Tak hanya mengenai syarat pendaftaran, Kemenkumham sampai saat ini juga belum mengeluarkan pengumuman resmi soal rincian formasi CPNS 2023.

Kendati demikian, sejumlah lini masa media sosial sudah ramai membahas perincian formasi seleksi penerimaan CASN Kemenkumham 2023.

Informasi tersebut salah satunya diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aditya_mastertutor, Rabu (6/9/2023).

Tampak dalam unggahan, tangkapan layar sebuah Surat Edaran (SE) Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tertanggal 24 Agustus 2023.

Surat edaran itu merinci, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dua posisi.

Sementara itu, khusus 1.563 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga terbuka untuk dua posisi.

"Formasi CPNS 2023," tulis pengunggah.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman pun membenarkan keberadaan Surat Edaran Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tersebut.

"Ya benar," ujar Tubagus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/9/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Menurutnya, Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi yang terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Namun demikian, Tubagus mengatakan, pihaknya belum dapat membagikan surat edaran yang dimaksud.

"Ini masih surat internal. Informasi resmi untuk publik akan diposting di web resmi Kemenkumham," ungkapnya.

Pihaknya memastikan, Kemenkumham akan mengumumkan perincian CPNS dan PPPK 2023 tak lama lagi.

"Iya, akan kita umumkan nanti sekitar pertengahan bulan ini," kata dia.

Berdasarkan surat edaran tersebut, sebanyak 2.578 formasi CASN yang dibuka Kemenkumham tahun ini secara rinci meliputi:

Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Formasi CPNS yang Dibuka, 249 Formasi Untuk PPPK

1. CPNS

Sebanyak 1.051 formasi CPNS dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil), terdiri dari:

- Penjaga tahanan

- Dosen.

2. PPPK

Sejumlah 1.563 formasi PPPK dengan alokasi untuk Unit Pusat dan Kanwil, terdiri dari:

- Tenaga Teknis

- Tenaga Kesehatan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved