Senin, 27 April 2026

Remaja Pelaku Bullying Ditangkap

Kasus Perundungan Terhadap Anak Terjadi di Aceh Utara, Kini Videonya Viral 

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara kini mulai menyelidiki kasus bullying tiga pria terhadap anak

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Harian Metro
Foto Ilustrasi tidak terkait dengan berita - Beberapa pelajar lakukan perundungan sampai menyiksa korban 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara kini mulai menyelidiki kasus bullying tiga pria terhadap seorang anak yang kini viral di Aceh Utara setelah videonya beredar luas. 

Kasus diduga terjadi di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Kemudian orangtua korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat.  

Video pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap tiga remaja itu beredar luas di WhatsApp dan jejaring sosial lainnya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Salihin orang dua dari korban sudah melaporkan kasus pemukulan tersebut pada Senin (4/9) sore dengan nomor laporan LP/B/13/IX/2023/SPKT/Polsek Matangkuli /Polres Aceh Utara /Polda Aceh.

Korban berinisial MF bersama dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku dan mengancam akan merampas handphonenya serta pelaku meminta uang.

Baca juga: Personel Satlantas Polres Aceh Utara Distribusi Air Bersih ke Empat Desa di Tanah Jambo Aye

Polisi sudah meminta keterangan lebih lanjut dari orang tua korban MF.  

Pada 1 September 2023, seusai shalat Jumat, korban pulang ke rumahnya. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, MF dijemput dua korban lainnya, SR dan MZ menggunakan dua sepeda motor. 

Ketika itu mereka pergi menuju ke Rumah Pahlawan Cut Meutia di Gampong Mesjid Pirak, Matangkuli. 

Kemudian terjadilah pemukulan terhadap korban di sekitar lokasi.

Selain dipukul, handphone para korban diambil dan dimintai sejumlah uang.

Dari video yang beredar polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang melakukan pemukulan. 

Dalam video terlihat ada anak-anak lainnya, namun mereka tidak terlibat pemukulan.

Baca juga: Ayo Persiraja, Juara Liga 2 Dapat Tiket Promosi Ke Liga 1 dan Uang Tunai Rp 1 Miliar

Kemudian pada 9 September polisi memanggil terduga pelaku yang didampingi orang tua untuk melakukan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun, dalam prosesnya tidak ada titik temu, sehingga polsek Matangkuli melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Aceh Utara

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bullying di Aceh Utara Sabtu (9/9/2023)setelah video tersebut viral. 

Personel PPA bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapat videonya tersebut yang beredar luas whatsapp. 

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur. 

Kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Mereka yang kini ditahan polisi berinisial RA (17), kemudian MA (15) dan TAI (16). 

Sebelumnya kasus bullying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Baca juga: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Hadiri Peluncuran Kapal Selam Nuklir

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Ia menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur. 

"Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana.

Hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA," Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto DiputraMH, kepada Serambinews.com, Minggu (10/9/2023). 

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Personel PPA bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapat videonya tersebut yang beredar luas whatsapp. 

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih di bawah umur. 

Kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2.578 Orang, Termasuk untuk Sipir, Ini Syarat dan Batas Usia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved