Kasus Imam Masykur

Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?

Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi (kiri) buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi. Ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh (kanan). 

Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak keluarga Yuni Maulizar tak mengizinkan lagi Yuni terlibat dalam kasus Imam Masykur, warga Aceh yang diculik dan dibunuh oknum TNI.

Yuni Mauliza merupakan tunangan dari Almarhum Imam Masykur (25).

Dia diminta menjadi saksi dalam kasus ini, sebab dialah salah satu orang yang melihat langsung tubuh Imam Masykur sebelum dilakukan autopsi.

Lantas mengapa keluarga tak mengizinkan Yuni Mauliza menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini?

Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi.

Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.

Baca juga: Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur

Video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023) malam itu telah ditonton lebih dari 400 ribu dan disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna TikTok.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Daud telah mengizinkan Serambinews.com untuk mengutip pernyataannya dalam video tersebut.

Mulanya Bang Rohid mengatakan banyakanya warganet di platform TikTok yang menyerang tunangan Imam Masykur, Yuni.

Terkait hal tersebut, ia mencoba menanyakan pendapat Staf Ahli Haji Uma tersebut.

“Jadi ini sudah timbul masalah baru gegara hujatan tersebut. Harus tahu bahwa Yuni ini jangan dihujat lagi, yang sudah hujat harus minta maaf,” ungkapnya dalam Bahasa Aceh, Serambinews.com kemudian menerjemahkannya ke Bahasa Indonesia.

Daud mengatakan, dirinya baru saja dihubungi oleh Yuni, yang mana ia mengatakan gegara hujatan yang selama ini ditujukan kepadanya, keluarganya melarang ia terlibat dalam kasus ini.

“Sekarang keluarganya sudah tidak mengizinkan lagi si Yuni terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini. Coba bayangkan, kayak mana ini?,” ujarnya.

Yuni Maulida, tunagan Imam Masykur
Yuni Maulida, tunagan Imam Masykur (Istimewa)

Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Akan Dikenakan Pasal 340 Jo 338 KUHP, Begini Tanggapan Dek Fad

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved