Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Emas Selasa 12 September 2023

Namun, kenaikan harga emas yang terjadi pada hari ini hanya berselisih tipis. Pada Senin (11/9/2023), harga emas juga sempat mengalami kenaikan tipis.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Selasa (12/9/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Selasa (12/9/2023).

Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan.

Namun, kenaikan harga emas yang terjadi pada hari ini hanya berselisih tipis.

Amatan Serambinews.com, pada Senin (11/9/2023), harga emas juga sempat mengalami kenaikan tipis.

Naiknya harga emas pada perdagangan Senin kemarin terjadi setelah beberapa hari sebelumnya harga emas sempat macet alias stabil.

Setelah naik tipis pada Senin kemarin, hari ini harga emas kembali bergerak ke atas dengan besaran yang sama.

Bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Cek Harga Emas dan Logam Mulia Edisi Senin 11 September 2023, Naik Lagi Usai Stagnan Selama 2 Hari

Harga emas hari ini Selasa, 12 September 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Selasa (12/9/2023) ditutup di angka Rp 1.071.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 1.000 per gram.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat mengalami kenaikan dengan besaran yan sama.

Kenaikan harga emas itu terjadi tepatnya pada perdagangan Senin (11/9/2023).

Adapun harga emas batangan Antam pecahan 1 gram pada Senin kemarin dibanderol Rp 1.070.000, atau naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 1.069.000 per gram.

Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut naik tipis.

Adapun harga buyback emas Antam hari ini dipatok Rp 952.000 per gram, atau naik Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 951.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Logam Mulia Naik Tipis, Ini Rincian Harga Emas di Pasar Langsa Edisi 11 September 2023

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Tergerek Naik Tipis, Berikut Rincian Harganya Per 11 September 2023

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 12 September 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 585.500

- 1 gram Rp 1.071.000

- 2 gram Rp 2.082.000

- 3 gram Rp 3.098.000

- 5 gram Rp 5.130.000

- 10 gram Rp 10.205.000

- 25 gram Rp 25.387.000

- 50 gram Rp 50.695.000

- 100 gram Rp 101.312.000

- 250 gram Rp 253.015.000

- 500 gram Rp 505.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.011.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Baca juga: Harga Emas Naik, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Hari Ini Senin 11 September 2023

Baca juga: Harga Emas Murni di Lhokseumawe Stabil di Rp 2.794.000/Mayam, Ini Rincian Edisi 10 September 2023

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved