Berita Aceh Barat Daya

Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ke Polres Abdya

Kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres Abdya

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Salami, salah seorang mewakili kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres setempat, Senin (11/09/2023). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres setempat, Senin (11/09/2023).

Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan pemasok bahan baku TBS kelapa sawit ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tersebut.

Kelompok tani yang melaporkan PT Ensem Abadi tersebut merasa nama kelompoknya dicatut, bahkan tandatangan ketua kelompoknya juga diduga dipalsukan.

Karena mereka merasa tidak pernah memberi dukungan sebagaimana tertera dalam dokumen dukungan kelompok tani pemasok bahan baku TBS ke perusahaan dimaksud.

“Atas dasar dugaan pemalsuan dokumen tersebut kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Abdya dengan Nomor Laporan Polisi : LP-B/83/IX/2023/SPKT/Polres Aceh Barat Daya, tanggal 11 September 2023 tentang Pemalsuan Dokumen,” kata Salami selaku pihak pelapor.

Salami menjelaskan bahwa, pihaknya tidak pernah memberi dukungan kepada perusahaan lain selain dukungan penuh kepada PT Samira Makmur Sejahtera (PT SMS).

Sehingga dipastikannya dukungan yang telah diberikan tersebut tidak dapat diberikan kepada pihak lai.

Baca juga: Baru Naik, Harga TBS Kelapa Sawit di Abdya Kembali Turun, Ini Harga Teranyar

"Jika ada perusahaan lain yang juga mencatat nama kelompoknya dianggap illegal dan melanggar hukum," terangnya.

Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugraha, SH,S.IK, MH yang dikonfirmasi wartawan melalu Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, Selasa (12/09/2023) membenarkan adanya kelompok tani kelapa sawit yang melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen dukungan lahan pemasok TBS untuk PMKS PT Ensem tersebut.

"Iya benar, tadi saya terima laporan dari anggota bahwa kemarin mereka buat laporan di unit pelayanan SPKT. Cuma saya belum tahu, apakah laporan secara kelompok atau secara perorangan, nanti saya cek lagi, " katanya.

Erjan juga mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa ada juga pihak lain yang akan melaporkan perusahan tersebut ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen lain sebagai syarat pembangunan pabrik kelapa sawit itu.

"Laporan ini segera kita proses penyidikan sesuai aturan berlaku, apalagi ada informasi kami peroleh, ada juga dokumen lain yang diduga dipalsukan," ungkapnya.

Baca juga: Mengapa Tunangan Imam Masykur Jadi Saksi Penting Dalam Kasus Ini? Sosok Ini Ungkap Alasannya

Sebelumnya, PT Samira Makmur Sejahtera (PT SMS) juga telah mengajukan keberatan kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Hal ini terkait adanya dugaan tumpang tindih dukungan (Double dukungan) dari kelompok tani pemasok bahan baku TBS kelapa sawit ke PT Ensem Abadi yang berlokasi di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved