Breaking News

Berita Aceh Barat Daya

Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ke Polres Abdya

Kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres Abdya

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Salami, salah seorang mewakili kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres setempat, Senin (11/09/2023). 

Pasalnya, dari 19 kelompok tani yang memberi dukungan pemasok bahan baku TBS kelapa sawit untuk PT Ensem Abadi.

Sebanyak 15 diantaranya telah terlebih dulu memberi dukungan kepada PT Samira Makmur Sejahtera yang berlokasi di Desa dan kecamatan yang sama.

Direktur Utama PT SMS, Syahrial kepada Serambi, Senin (09/08/2023) mengatakan, pihaknya (PT.SMS) telah melayangkan surat keberatan atas dugaan dukungan ganda dari petani pasokan bahan baku TBS kelapa sawit tersebut kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), drh Nasruddin dengan Nomor : 001/DIRUT-SMS/XII/2022 tertanggal 21 Desember 2023.

Syahrial menjelaskan bahwa dukungan untuk PT SMS sudah duluan disetujui, yakni pada tanggal 21 Desember 2020. Sedangkan, dokumen surat perjanjian pasokan bahan baku TBS untuk PT Ensem Abdi disetujui tanggal 30 Agustus 2021.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Disergap Polisi saat Ambil Sabu di Pohon Sawit, Miliki 11 Paket Seberat 3,3 Gram

"Artinya duluan kita (PT.SMS), tapi kenapa kemudian dengan nama - nama kelompok tani yang sama juga dikeluarkan dukungan untuk PT Ensem Abadi," tanya Syahrial.

Atas persoalan tumpang tindihnya dukungan tersebut, kata Syahrial, pada tanggal 21 Desember 2022, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya, drh Nasruddin, namun keberatan tersebut hingga kini belum ditanggapi oleh Kepala Dinas terkait.

"Dukungan lahan untuk ketersediaan bahan baku untuk PT SMS seluar 12.000 hektar. Saya sengaja mengambil luasnya lahan sebanyak itu karena rencananya PT SMS akan melakukan peningkatan kapasitas dari 30 ton / jam menjadi 45 ton/jam.

Jadi kalau lahan ini dicaplok untuk dukungan Perusahaan lain maka kebutuhan pasokan TBS untuk PT SMS tidak mencukupi pagi. Ini yang membuat saya keberatan, bukan monopoli," pungkasnya.

Terkait dengan komplain Direktur Utama PT Samira Makmur Sejahtera tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), drh Nasruddin yang dikonfirmasi Serambi terpisah, Senin (28/08/2023) mengaku pihaknya tidak perlu menanggapi surat tersebut, karena menurutnya dukungan untuk PT SMS sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

"Luas lahan perkebunan kelapa sawit kita di Abdya lebih kurang hampir 20.000 Ha, sedangkan syarat untuk satu PKS seluas 6.000 Ha. Jadi ketika ada sebagian memberi dukungan kepada PT Ensem Abadi, saya pikir tidak mengurangi syarat dukungan untuk PT SMS," terang drh Nasruddin.

Baca juga: ATR/BPN Bireuen Serahkan 101 Sertifikat Tanah Wakaf

Apalagi, lanjutnya, dengan semakin banyaknya PKS di Abdya akan semakin menguntungkan masyarakat dan daerah, dimana penyerapan tenaga kerja akan bertambah, nilai jual TBS kelapa sawit juga akan lebih bersaing, dan PAD juga akan lebih meningkat dengan hadirnya perusahaan lain.

"Artinya, masyarakat petani diuntungkan, penyerapan tenaga kerja juga akan bertambah, PAD juga akan lebih meningkat," jelasnya.

Diterangkannya, dengan luas lahan hampir mencapai 20.000 Ha dengan jumlah produksi rata - rata 1.500 ton/ hari, sangat memungkinkan ditambahnya PKS di Abdya.

Apalagi, tambahnya, secara izin PT Ensem Abadi sudah lengkap.

"Pemkab memberi dukungan itu karena dengan hadirnya beberapa PKS di Abdya, akan dapat menampung tenaga kerja dan bersaingnya harga pembelian TBS kelapa sawit serta bisa meningkatkan PAD," terangnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved