CPNS 2023
Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Simak Tata Cara Mendaftar CPNS di sscasn.bkn.go.id
Simak tata cara melakukan pendaftaran CPNS 2023. Pemerintah sudah memastikan membuka perimaan CPNS dan PPPK 2023.
SERAMBINEWS.COM – Seleksi CPNS 2023 akan dimulai beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 17 September 2023.
Ada banyak lowongan yang tersedia untuk menjadi bagian dari ASN.
Untuk PNS sendiri, di Indonesia dibagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan tugasnya masing-masing.
Selain itu, semakin tinggi golongannya, maka semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan diterima.
Bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS, ada baiknya memperhatikan beberapa langkah pendaftaran CPNS 2023 berikut ini:
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Berikut Persyaratan CPNS 2023
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto formal.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Setelah semua persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, Anda bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.