CPNS 2023

Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Simak Tata Cara Mendaftar CPNS di sscasn.bkn.go.id

Simak tata cara melakukan pendaftaran CPNS 2023. Pemerintah sudah memastikan membuka perimaan CPNS dan PPPK 2023.

Editor: Amirullah
Pinterest
Lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. (Pinterest) 

SERAMBINEWS.COM – Seleksi CPNS 2023 akan dimulai beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 17 September 2023.

Ada banyak lowongan yang tersedia untuk menjadi bagian dari ASN.

Untuk PNS sendiri, di Indonesia dibagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan tugasnya masing-masing.

Selain itu, semakin tinggi golongannya, maka semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan diterima.

Bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS, ada baiknya memperhatikan beberapa langkah pendaftaran CPNS 2023 berikut ini:

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Berikut Persyaratan CPNS 2023

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah.

4. Transkrip nilai.

5. Pas foto formal.

6. Swafoto atau foto selfie.

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Setelah semua persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, Anda bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved