CPNS 2023
Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Simak Tata Cara Mendaftar CPNS di sscasn.bkn.go.id
Simak tata cara melakukan pendaftaran CPNS 2023. Pemerintah sudah memastikan membuka perimaan CPNS dan PPPK 2023.
5. Pilih pendidikan Anda berdasarkan jenis gelar, posisi yang Anda lamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, nilai tes bahasa Inggris, dan lain-lain. Kemudian pilih menu 'Next'.
6. Unggah dokumen yang diperlukan, dengan memperhatikan ukuran kiriman Anda.
7. Periksa CV Anda, centang kotak yang sesuai dan pilih menu 'Akhiri proses pendaftaran' dan 'Iya'.
8. Cetak kartu peserta dengan memilih menu 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS'.
9. Proses pendaftaran selesai, sekarang Anda tinggal menunggu pengumuman.
Gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat bisa dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021 lalu, seperti dilansir TribunJabar.id:
1. Kejaksaan Agung
Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
2. Badan Intelejen Negara
Kedua, Badan Intelejen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.
3. Kemenkumham
Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Selain itu, kemenkumham juga membutuhkan formasi untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.
Berikut 10 formasi CPNS Kemenkumham 2023 dengan peluang lulus yang cukup besar, yakni:
1. Penjaga Tahanan Pria
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.