Tenaga Honorer Batal Dihapus Tahun Ini, Menpan RB Ungkap Alasannya

Menurut Anas, pemerintah sudah telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang penganggaran untuk tenaga honorer yang ada saat ini hingga tahun 2024.

Editor: Amirullah
Pinterest
Tenaga Honorer Dipastikan Batal Dihapus Tahun Ini 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi tenaga honorer.

Pasalnya, pemerintah bakal menghapus tenaga honorer tahun ini.

Hal tersebut guna mencegah pengangguran massal.

Menuruti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, bakal ada 2,4 juta penganggur baru apabila tenaga honorer dihapuskan.

"Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta itu setara dengan 30 persen pengangguran nasional," kata Anas di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin, (11/9/2023), dikutip dari Tribunnews.

Anas mengatakan pemerintah kini sedang menyiapkan beberapa opsi untuk tenaga honorer.

"Nanti akan kita ambil opsi seperti apa formulanya, ada yang sudah mengabdi lama dan sebagainya. Akhir September insyaallah sudah akan ada opsi," kata dia.

Menurut Anas, pemerintah sudah telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang penganggaran untuk tenaga honorer yang ada saat ini hingga tahun 2024.

"Kita sudah edarkan SE ke semua K/L untuk segera menganggarkan kembali. Karena kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024."

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan panitia kerja revisi Undang-Undang ASN bersama dengan pemerintah tengah merumuskan opsi penataan tenaga honorer.

Salah satunya ialah tenaga honorer bisa diperpanjang hingga paling lambat Desember 2024.

“Pemerintah dan Panja (panitia kerja) RUU ASN DPR mempunyai niat yang sama yaitu bagaimana menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia," ujar Guspardi kepada awak media, Senin, (4/9/2023).

Dia mengatakan nasih tenaga honorer yang jumlah mencapai 2,4 juta itu menjadi salah satu poin paling penting dalam dalam pembahasan RUU ASN.

Adapun pembahasan RUU tersebut berpacu dengan tenggat waktu penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pada 28 November 2023.

"Pada awalnya data tenaga honorer sekitar 640 ribu, namun saat didata kembali ternyata jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang. Sebagian besar adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan. Mereka telah mengabdi di berbagai daerah dan telah membantu program-program pelayanan pemerintah," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved