Tenaga Honorer Batal Dihapus Tahun Ini, Menpan RB Ungkap Alasannya
Menurut Anas, pemerintah sudah telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang penganggaran untuk tenaga honorer yang ada saat ini hingga tahun 2024.
Guspardi meyakini adanya tenggat waktu hingga Desember 2024 adalah solusi untuk mengatasi masalah terjadinya PHK massal bagi tenaga honorer.
Wacana ASN paruh waktu
Beberapa waktu lalu Menpan RB Anas mengatakan pemerintah bakal menerapkan adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu atau part time setelah RUU ASN disahkan.
"Iya setelah UU ASN. Setelah November kan berarti sudah diputus (penghapusan honorer), yang penting kita selamatkan dulu enggak ada PHK dan enggak ada penurunan pendapatan," kata Anas di Kementerian Agama Jakarta, Jumat, (4/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, PPPK paruh waktu adalah salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer yang akan dihapus.
Dia mengatakan PPPK paruh waku juga didiskusikan dalam pembahasan RUU ASN. Nanti bakal ada sejumlah formasi sebagai pegawai paruh waktu, misalnya petugas kebersihan dan guru.
"Oleh karena itu, di dalam UU ASN kita mendorong formulasi paruh waktu. Paruh waktunya ini contoh cleaning service yang kerjanya pagi, siang, sore, atau pagi dan sore. Dia mungkin tidak perlu checkout pagi, tidak perlu pulang sore karena pendapatannya cuma Rp 600.000. Kalau dia pagi, siang, sore cuma Rp 600.000 pasti dia cari tambahan pendapatan," ujarnya.
Anas berujar bahwa pegawai paruh waktu sudah menjadi tren. Di samping itu, generasi milenial sering menginginkan jam kerja yang tidak penuh waktu.
"Jadi untuk pekerja paruh waktu menjadi tren dunia. Sekarang anak-anak milenial enggak mau full (kerja) dari pagi sampai sore. Saya kira ini konsep yang kita bahas terkait non-ASN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tenaga Honorer Dipastikan Batal Dihapus Tahun Ini, Menpan RB: Cegah PHK Massal'
Baca juga: Mengapa Tunangan Imam Masykur Jadi Saksi Penting Dalam Kasus Ini? Sosok Ini Ungkap Alasannya
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.