Berita Pidie Jaya

Kedapatan Miliki Sabu 6,69 Gram, Warga Bandar Baru Pijay Dibekuk Polisi, Masuk Target Operasi

MZ dibekuk aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pijay setelah diketahui memiliki barang haram berupa narkoba jenis kelas satu yaitu sabu-sabu.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
MZ, warga Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pijay memperlihatkan barang bukti sabu-sabu seberat 6,69 gram, di Mapolres Pijay, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERANBINEWS.COM, MEUREUDU - Nahas nasib MZ (35), warga Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay).

Ia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Pidie Jaya (Pijay) hingga harus merasakan dinginnya jeruji besi.

MZ dibekuk aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pijay setelah diketahui memiliki barang haram berupa narkoba jenis kelas satu yaitu sabu-sabu seberat 6,69 gram.

Sebenarnya, ia telah lama diincar tim Satreskoba dan akhirnya petualangan MZ berakhir pada Selasa (12/9/2023) petang sekira pukul 16.30 WIB.

“Pelaku dibekuk setelah beberapa hari sebelumnya mendapat laporan masyarakat," sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Nur, SH bersama Kasi Humas, Ipda Mustafa, SH kepada Serambinews.com, Rabu (13/9/2023).

Dijelaskan Muhammad Nur, keberadaan MZ di tengah masyarakat telah meresahkan dikarenakan kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Setelah mengatur strategi penangkapan terhadap seorang pelaku, MZ pun menjadi sasaran target operasi penangkapan penyalahgunaan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pijay.

“Jadi, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” tukasnya.

Setelah memastikan keberadaan MZ di salah satu warung milik warga Gampong Blang Baro, tim dengan cekatan langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, tim Reserse Narkoba menyita barang bukti (BB) sabu-sabu dengan berat 6,69 gram," jelasnya.

Ditambahkan dia, Polres Pijay berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang berada di delapan kecamatan.

Sebab narkoba ini telah merusak sendi-sendi mentalitas masyarakat.

'Karenanya, kami minta masyarakat untuk proaktif menyampaikan informasi terhadap siapa pun pelaku yang melakukan peredaran narkoba di tengah publik," pintanya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved