Jumat, 1 Mei 2026

Mihrab

KHUTBAH JUMAT – Umat Islam Harus Pedomani Fatwa MUI dalam Bermedia Sosial

Fatwa ini sangat bermanfaat bagi umat Islam untuk menjadi pedoman dan panduan dalam menyikapi derasnya informasi di era media sosial saat ini.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pimpinan Dayah Madrasatul Quran, Ustaz Dr Emi Yasir Lc MA 

Keempat, umat Islam harus memahami pedoman dalam memproduksi atau membuat konten di media sosial. Kita harus menggunakan kalimat yang baik, tidak multitafsir, dan tidak menyakiti orang lain.

Konten yang kita buat di media sosial juga harus menyajikan informasi yang bermanfaat,  mewujudkan kemaslahatan,  dan menghindar dari berbagai kerusakan (mufsadat).

Kelima, kita perlu berpedoman dalam menyebarkan informasi di media sosial di antaranya memastikan bahwa informasi yang kita sebarkan adalah benar dari aspek isi, sumber, waktu,  tempat, latar belakang,  serta konteks informasi yang disampaikan.

Emi Yasir menegaskan, informasi yang kita sebar juga harus bermanfaat, baik bagi diri penyebar maupun bagi orang atau kelompok yang akan menerima informasi tersebut.

Jangan dengan mudah kita menyebarkan informasi yang kita dapatkan, karena Rasulullah saw telah mengingatkan dalam haditsnya, yang artinya,

“Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” (HR. Muslim).

Karena itu, memiliki norma dan etika dalam bermedia sosial yang sesuai dengan tuntunan dan perintah Allah  Swt sangat penting saat ini,  sehingga tidak mengendurkan keimanan dan ketakwaan kepada-Nya.

“Hal ini menjadi penting diperhatikan oleh pengguna madia sosial, agar tidak berdampak buruk terhadap psikologi individu dan juga hubungan dengan individu lainnya,” pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved