Berita Aceh Besar

Pria Paruh Baya Peras Pasangan Mesum di Pantai Riting, Lecehkan Si Wanita, Modus Ancam Lapor Keuchik

“Pelaku menegaskan bahwa ada merekam apa yang dilakukan oleh korban. Ia mengancam membawa keduanya ke keuchik setempat,” kata Ferdian.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Tribunnews.com
Ilustrasi pasangan mesum 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satreskrim Polres Aceh Besar mengamankan pria paruh baya berinisial MW (45), yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Leupung, Aceh Besar atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada 2 Agustus 2023 lalu, di salah tempat wisata di Pantai Riting.

Ia mengatakan, saat itu pelaku melihat korban bersama seorang laki-laki sedang asyik bermesraan di salah satu pondok tempat berwisata di kawasan tersebut.

Melihat hal itu, kemudian pelaku langsung memergoki kedua korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor keuchik setempat. 

“Di sana pelaku menuduh kedua korban sedang berbuat mesum,” ujar Kasat Reskrim.

“Pelaku menegaskan bahwa ada merekam apa yang dilakukan oleh korban. Ia mengancam membawa keduanya ke keuchik setempat,” kata Ferdian, Kamis (14/9/2023).

Kasat Reskrim melanjutkan, lalu pelaku menawarkan untuk memberikan hukuman kepada korban.

Di mana hukuman tersebut, pelaku meminta si wanita agar mau melakukan hal tidak senonoh dengan dirinya.

Korban pun menolak apa yang diperintahkan oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu kepada polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan. Barang bukti berupa satu baju wanita dan celana jeans ikut diamankan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved