Bupati Rudapaksa Gadis Pelayan Kafe, Kini Dinikahi dengan Mahar Rp1 M, Ortu Korban Cabut Laporan

Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

|
Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM  - Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun nikahi gadis yang ia rudapaksa.

Sang bupati berikan mahar Rp 1 miliar kepada gadis yang ia rudapaksa berinisial TA.

Diketahui, Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).


Kini Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.

Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.

Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.

Kolase Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. Bupati Maluku Tenggara Diduga Rudapaksa Pegawai Kafe, Kini Nikahi Korban Dengan Mahar Rp 1 Miliar
Kolase Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. Bupati Maluku Tenggara Diduga Rudapaksa Pegawai Kafe, Kini Nikahi Korban Dengan Mahar Rp 1 Miliar (TribunAmbon.com/Pemkab Malra)

Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.

Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.

Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.

Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.

"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved