Berita Banda Aceh
DPP Tetapkan Mujtabaruddin Pimpin PKB Kota Sabang
Penetapan Mujtabaruddin sendiri sesuai dengan nomor: 21/280/DPP/01/2023 tentang perubahan susunan dewan pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Penetapan Mujtabaruddin sendiri sesuai dengan nomor: 21/280/DPP/01/2023 tentang perubahan susunan dewan pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sabang.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menetapkan Mujtabaruddin sebagai Ketua DPC PKB kota Sabang sisa masa bakti 2021-2026,
Penyerahan SK dilakukan di kediaman Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan pada tanggal 11 September 2023 lalu.
Penyerahan SK itu juga turut didampingi sekretaris DPW PKB Aceh Munawar AR SSosI MM (Ngoh Wan)
Penetapan Mujtabaruddin sendiri sesuai dengan nomor: 21/280/DPP/01/2023 tentang perubahan susunan dewan pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sabang.
Atas penunjukkan itu pula, Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan mengharapkan agar DPC PKB Sabang mendapatkan kursi pada pemilu 2024 mendatang.
“Harus ada dapat kursi dari PKB. Paling kurang minimal satu kursi di DPRK Sabang,” kata Irmawan, Jumat (15/9/2023).
Ia mengatakan PKB Sabang harus memperkuat strukturisasi kepengurusan, dari tingkat ranting sampai kota.
"Mempersiapkan kader-kader terbaik menjadi caleg kota Sabang. Bersama membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat kota sabang yang lebih baik,” pungkasnya.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS – Musannif Resmi Bergabung dengan PKB
Masuki Bulan Maulid, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Aceh |
![]() |
---|
Kapolda Silaturahmi dengan Warga Lampaseh Kota, Titip Pesan Hindari Narkoba |
![]() |
---|
Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota, Kapolda Aceh Titip Pesan Hindari Narkoba |
![]() |
---|
RSUDZA Sukses Laksanakan Operasi Bypass Otak Pertama di Sumatera, Menkes Beri Pujian |
![]() |
---|
MaTA Minta Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.