Fakta Mayat Wanita di Septic Tank, Dirudapaksa dan Dibunuh Tetangga, Pelaku Sedekahkan Harta Korban

Belakangan diketahui, wanita malang itu dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Ashar Suhada alias Harun (31).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Ashar Suhada alias Harun, pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibuang di septic tank, Cilacap, Jawa Tengah 

"Saat membuka lemari, korban kaget dan terbangun, tersangka juga sama-sama kaget, kemudian terjadi penganiayaan," jelas Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto.

Melihat korban tak berdaya, pelaku justru merudapaksanya.

Saat rudapaksa berlangsung, korban sempat sadarkan diri dan kembali dianiaya AS.

Selain memukuli, AS juga membacok dahi korban menggunakan golok hingga tewas.

Keesokan harinya, Senin (11/9/2023) dini hari, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengecek kondisi korban.

Ia lantas membuang jasad itu ke dalam septic tank rumah korban.

Baca juga: BEJAT! Pria Cilacap Rampok dan Habisi Tetangga, Jasad Dirudapaksa Lalu Dibuang ke Septic Tank

Detik-detik Penemuan Mayat

Mengutip dari TribunJateng.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh para tetangga yang menaruh curiga.

Warga bernama Rubangi mengaku sempat dihubungi kakak korban yang kebingungan mencari keberadaan adiknya.

Saat Rubangi mendatangi rumah korban, Rubangi justru mendapati bercak darah yang mengarah ke septic tank, yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah jasad korban ditemukan, polisi mulai bertindak hingga menangkap AS pada Kamis (14/9/2023) dini hari.

AS ditangkap dalam kondisi mabuk obat-obatan di Alun-alun Banyumas.

"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas," ujar Kapolresta Cilacap, Kombes Pl Frankky Ani Sugiharto, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (15/9/2023).

"Jadi tersangka itu sempat kabur."

Menurut Fankky, AS ditangkap saat tengah melarikan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved