Fakta Mayat Wanita di Septic Tank, Dirudapaksa dan Dibunuh Tetangga, Pelaku Sedekahkan Harta Korban

Belakangan diketahui, wanita malang itu dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Ashar Suhada alias Harun (31).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Ashar Suhada alias Harun, pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibuang di septic tank, Cilacap, Jawa Tengah 

 

Pelaku Sedekahkan Harta Korban

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menyebut pelaku sempat menggasak harta benda milik wanita malang tersebut.

Di antaranya satu buah ponsel, uang tunai Rp 250 juta dan perhiasan berupa kalung dan gelang.

Sebagian uang hasil perampokan tersebut lantas disedekahkan pelaku kepada pengemis dan untuk mengisi kotak masjid.

Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja menyedekahkan sebagian harta korban agar arwahnya tenang.

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ucap Guntar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

"Katanya biar arwahnya tenang."

 

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Harun yang berhasil ditangkap polisi turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap.

Ia dibawa dengan penjangan ketat sejumlah anggota kepolisian.

Harun tampak tertunduk dan sudah mengenakan kaos tahanan bernomor 21.

Kini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Harun dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved