Berita Viral
Bupati Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Keluarga Korban Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasannya
Adapun dalam surat yang diterima penyidik, alasan pelapor mencabut laporannya itu karena ini adalah musibah dan tidak menghendaki proses lebih lanjut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Bupati Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Keluarga Korban Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasannya
SERAMBINEWS.COM, AMBON – Kasus rudapaksa yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara cukup menghebohkan publik.
Bahkan yang membuat publik makin terkejut lagi adalah setelah keluarga korban mencabut laporan di kepolisian.
Kepolisian Polda Maluku mengungkapkan alasan keluarga korban mencabut laporan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.
Bupati Maluku Tenggara itu dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis berusia 21 berinisial TA.
Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).
Kini Bupati Maluku Tenggara itu dikabarkan telah menikahkan korban yang berusia 21 tahun secara siri, dengan mahar Rp 1 Miliar.
Hal itu akhirnya membuat keluarga korban mencabut laporannya dari Polda Maluku.

Baca juga: Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Tenggara Paksa Pelayan Cafe: Bisa Cium Tidak?, Kini Korban Dinikahi
Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat akhirnya menjawab pertanyaan publik terkait pencabutan laporan polisi kasus rudapaksa dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun.
Katanya, surat pencabutan laporan diterima kepolisian sejak hari Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).
Adapun dalam surat yang diterima penyidik, alasan pelapor mencabut laporannya itu karena ini adalah musibah.
Pihak korban juga ingin ketenangan dalam kasus ini dan tidak menghendaki proses penyelidikan lebih lanjut.
"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya,”
“dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya, dikutip dati TribunAmbon.
Meski laporan telah dicabut, penyidik Ditkrimum Polda Maluku tetap melanjutkan proses hukum mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Baca juga: Bupati Rudapaksa Gadis Pelayan Kafe, Kini Dinikahi dengan Mahar Rp1 M, Ortu Korban Cabut Laporan
Namun dalam prosesnya, Roem mengaku aparat banyak mengalami kendala yang datang dari pelapor.
"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan,”
“Namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," katanya.
Bahkan kini, keluarga dan korban sudah tidak diketahui keberadaanya.
"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada,”
“Keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," tandasnya.
Pernikahan Korban Diyaniki Dipaksa
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.
"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.
Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp 1 miliar.
"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.
Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.
Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.
Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.

Baca juga: Kasus Bupati Nikahi Gadis yang Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp 1 Miliar, Korban Kini Menghilang
Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.
Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.
Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.
"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.
Sebagai info, kabar pernikahan ini mulai beredar setelah pelapor menarik laporannya dari Polda Maluku.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Maluku Tenggara.
Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Tenggara Paksa Pelayan Cafe: Bisa Cum Tidak?
Pendamping korban Othe Patty membuka kronologi kejadian pelecehan yang dibarengi dengan rudapaksa yang diduga dilakukan Bupati Thaher Hanubun.
Satu diantaranya fakta kejadian yang bersumber dari penuturan korban adalah rekaman suara saat bupati yang mencoba meminta hingga memaksa korban untuk melepas pakaian.
Kata Othe, rekaman tersebut telah dikantongi penyidik kepolisian.
“Hasil rekamannya tersebut ada percakapan apakah aman, apakah ada yang tahu, bisa cium tidak, ada juga percakapan tarik menarik pakaian, dan lain-lain. Bukti rekaman ada pada polisi,” ungkapnya, dikutip dari TribunAmbon.
Dijelaskan, rekaman diambil menggunakan smartphone milik korban pada 10 Agustus 2023 saat Bupati meminta korban mengantarkan teh.
“Tanggal 10 Agustus, Bupati datang dan meminta TA (korban) mengantar teh lagi. Ia menolaknya dan bertanya ke chef, kata chef, naik saja tapi rekam,” tuturnya.
Pada kali ketiga ini, TA berhasil melarikan diri karena pintu utama ruangan terbuka dan dibantu pelayan kafe lainnya.
Kata dia, karena berhasil kabur dan bersembunyi di gudang sampai kondisi aman, TA dipecat beberapa hari kemudian.
“Usai kejadian ketiga itu, TA dipecat. Untuk itu, TA mencari jalan melaporkan kasus ini,” tandasnya.
Baca juga: Tanpa Kabar Usai Ditangkap, Keluarga Lapor Ke Haji Uma, Akhirnya Pemuda Aceh Bisa Bicara Dengan Ibu
Adapun kejadian lainnnya yang bersumber dari penuturan korban, yakni
- Korban baru tiga bulan bekerja terhitung kejadian pelecehan pertama di bulan April 2022.
- Korban pertama kali bertemu dengan Bupati di Bulan April saat digelar buka puasa bersama.
- Kejadian pertama juga di April, korban dilecehkan.
- Kejadian kedua di Juni, korban mengalami kekerasan seksual.
- Kejadian ketiga di Agustus, korban coba dirudapksa, namun korban berhasil kabur.
- Di awal September korban dipecat dari pekerjaannya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
berita viral
rudapaksa
Bupati Maluku Tenggara
M Thaher Hanubun
Musibah
Cabut Laporan
Polda Maluku
Serambi Indonesia
Serambinews
korban
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.