CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Rincian Formasi CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan rincian formasi yang dibuka di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Editor: Amirullah
kompas.com
Kejaksaan Agung - Kompas 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur jadi 20 September 2023.

Itu artinya, peserta CPNS dan PPPK punya waktu tambahakn untuk menyiapkan diri sebelum mendaftar di instansi yang dituju.

Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan rincian formasi yang dibuka di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) secara serentak melalui sscasn.bkn.go.id.

Formasi cpns kejaksaan 2023 termuat dalam Pengumuman Nomor : Peng-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

"Menjadi Adhyaksa Sejati sebagai Penegak Hukum yang Humanis bukanlah impian biasa. Persiapkan dirimu dengan baik dalam mengikuti seleksi administrasi CPNS Kejaksaan!" tulis akun Instagram @kejaksaanri, Sabtu (16/9/2023).

Dalam formasi Kejaksaan RI tersebut, lowongan CPNS 2023 yang dibuka adalah Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Lulusan yang dicari dalam formasi CPNS Kejaksaan 2023 ada SMA sederajat, D3 dan S1. Nantinya kebutuhan formasi ini akan ditempatkan di 34 Provinsi.

Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaaan 2023 dan penempatannya.

1. Ahli Pertama Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum

- Kebutuhan Formasi:

Umum: 1.746
Disabilitas: 0
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
Cumlaude: 2.000

2. Petugas Barang Bukti

- Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved