UKM Pers DETaK USK Kunjungi Serambi Indonesia, News Manajer Jelaskan Kondisi Media Massa Kekinian

UKM Pers DETaK USK kunjungi Serambi Indonesia, News Manajer Bukhari M Ali jelaskan bagaimana kondisi media massa kekinian.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
UKM Pers DETaK USK kunjungi Serambi Indonesia, News Manajer Bukhari M Ali jelaskan bagaimana kondisi media massa kekinian. 

SERAMBINEWS.COM - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers DETaK Universitas Syiah Kuala (USK) berkunjung ke Kantor Serambi Indonesia di Banda Aceh pada Senin (18/9/2023).

Kedatangan Pemimpin Umum UKM Pers Detak USK, Muhammad Abdul Hidayat bersama tim disambut langsung News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.

Dalam diskusi bersama mahasiswa, News Manajer Serambi Indonesia itu menjelaskan bagaimana disrupsi telah menghampiri semua lini, terutama sektor industri media.

"Kalau tidak cepat menyesuaikan perkembangan zaman, media bisa tutup dan mati," ungkap Bukhari.

Baca juga: Inovatif! USK Latih Anak-anak RSAN Buat Balsem Cair dari Minyak Nilam

Baca juga: Profil Avanda Alvin, Blogger Muda Asal Lhokseumawe Hasilkan Ribuan Dolar AS per Bulan

Dia menjelaskan, Serambi yang sudah kuat di korannya sekalipun harus beralih ke digital dengan menghidupkan semua komponen yang ada, mulai dari website dan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok hingga YouTube.

 

 

News Manajer Serambi Indonesia itu menyebutkan, koran bisa saja sewaktu-waktu mati total karena tak ada lagi pembeli.

Meski demikian, bila sudah mempersiapkan komponen digital maka sebuah media bisa lebih siap dan mampu bertahan meneruskan bisnisnya ke depan.

Dijelaskannya juga, walau sekarang serba online dan semua orang bisa menulis, tidak semuanya mendapat keistimewaan sebagaimana jurnalis yang bekerja di media mainstream berbadan hukum.

Terutama dari segi keakuratan informasi hingga potensi gugatan yang dilayangkan pihak-pihak tertentu atas sebuah pemberitaan.

"Kalau media mainstream berbadan hukum, bila terjadi masalah jatuhnya ke sengketa pers yang diselesaikan ke Dewan Pers, tidak diselesaikan ke polisi," jelas Bukhari.

"Sementara kalau media sosial atau media tak berbadan hukum, jatuhnya bisa perdata atau pidana," tambahnya.

Baca juga: USK Miliki Pusat Bahasa dan Budaya Korea

Baca juga: Mahasiswa USK Bisa Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Rektor Siap Sesuaikan Kurikulum

Sementara Pemimpin Umum UKM Pers DETaK USK, Muhammad Abdul Hidayat berharap dengan kunjungan dan silaturahmi ini dapat meningkatkan kapasitas para tim dalam memproduksi sejumlah pemberitaan di kampus nantinya.

"Bisa lebih kritis lagi dan memberitakan dengan kaidah jurnalistik yang benar," kata Abdul.

Usai diskusi, tim dari UKM Pers DETaK USK berkesempatan melihat langsung dapur redaksi Serambi Indonesia, termasuk berkunjung ke studio hingga mesin cetak koran. 

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved