Bu Dokter dan Perawat di Mamuju Selingkuh, Bu Dokter Ingin Jadi Istri Kedua, Istri Sah Dibanting
Seorang perawat di Mamuju, Sulawesi Barat berinisial PN kepergok berselingkuh dengan bu dokter inisial Y.
SERAMBINEWS.COM - Seorang dokter dan perawat di Mamuju ketahuan selingkuh.
Bu dokter berinisial Y ngebet ingin jadi istri kedua sang perawat yang berinisial PN
Perselingkuhan itu dibongkar langsung oleh Hamdia, istri dari PN.
Alih-alih minta maaf dan instrospeksi diri, PN malah menganiaya Hamdia.
Ya, istri sah bernama Hamdia (32) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, nekat menggerebek rumah seorang dokter yang menjadi selingkuhan suaminya, PN.
Penggerebekan itu terjadi di rumah Dokter Y, Minggu (17/9/2023) siang.
Bermula ketika Hamdia melihat motor dan helm suaminya di teras rumah Dokter Y.

Tanpa pikir panjang, Hamdia mencoba membuka pintu.
Setelah Hamdia berhasil membuka pintu, tiba-tiba sang suami langsung muncul dan menahannya.
Dokter Y yang tak kunjung keluar membuat Hamdia ngotot menemuinya di lantai atas.
Namun, PN terus menahannya. Hamdia dan PN sempat cekcok.
Bukan meminta maaf atas perselingkuhan yang dilakukan, PN justru menganiaya Hamdia.
Hamdia Dibanting
PN yang marah tiba-tiba memukul Hamdia.
"Dia marah dan terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)."
"Pertamanya itu dia tonjok kepalaku baru dibanting kepalaku dan telingaku di tembok. Jadi saya jatuh di situ," ujar Hamdia, dikutip dari Kompas.com.
Minta Pertolongan Warga
Hamdia mengaku saat dirinya jatuh, PN memaksa mengambil ponselnya untuk menghapus rekaman.
Hamdia kemudian berlari keluar dan meminta pertolongan warga.
Tidak lama kemudian, warga datang dan mencoba memisahkan Hamdia agar tidak didekati PN.
Setelah kejadian ini, Hamdia kemudian memilih melaporkan PN terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.
"Iye sudah mi (lapor)," kata Hamdia.
Sosok PN dan Dokter Y
Hamdia menuturkan bahwa PN, seorang perawat yang bekerja bersama Dokter Y di salah satu rumah sakit di Mamuju.
Dokter Y juga tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Mamuju.
Dokter Y Datangi Hamdia
Hamdia mengaku sudah tahu suaminya berselingkuh dengan Dokter Y sejak bulan April lalu.
Bahkan, Dokter Y sempat mendatanginya dan mengaku sayang dengan suaminya.
Dokter Y juga meminta suaminya bercerai dengannya.
Namun saat itu Hamdia menolak dimadu dan tidak ingin bercerai dengan suaminya karena merasa tidak memiliki masalah dengan suaminya.
"Awalnya saya anggap biasa karena saya kira sekadar cerita karena suamiku ada terus ji di rumah. Ternyata dia (Dokter Y) kasi pernyataan kalau dia suka suamiku padahal ini suamiku tidak punya apa-apa," ujar Hamdia.
Hamdia Laporkan PN Kasus KDRT
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin membenarkan laporan yang dilayangkan Hamdia atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Namun dia mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami laporan ini sembari meminta keterangan dari para saksi.
"Tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan panggil saksi-saksi termasuk ibu Dokter sebagai saksi," ujar Jamaluddin.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Perawat Selingkuh dengan Bu Dokter di Mamuju, Istri Sah Dibanting, Pelakor Ngebet Jadi Istri Kedua
Baca juga: Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI
Baca juga: Nasi Putih Lebih Sehat, Zaidul Akbar Anjurkan Menambahkan Bahan ini Saat Masak Nasi, Ini Manfaatnya
Baca juga: 7 Tahun Berjuang, Rektor USK dan Tim Hadiri Penyerahan SK Hutan Adat Aceh oleh Presiden Jokowi
Teuku Riefky Akui Aceh Berpeluang Jadi Pusat Modest Fashion Indonesia |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Dianugerahi Serambi Ekraf Award 2025 atas Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Saraya al-Quds Luncurkan Serangan Mortir Mematikan ke idf di Khan Yunis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.