CPNS 2023

Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI

Untuk kriteria pelamar CPNS Kejaksaan, berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
https://biropeg.kejaksaan.go.id/
Informasi seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI 

SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan RI telah merilis informasi terbaru seputar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Informasi tersebut dimuat dalam Surat Pengumuman Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panita Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI 2023, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono pada 16 September 2023 tersebut, merincikan sejumlah informasi seputar rekrutmen CASN 2023 di lembaga Adhiyaksa.

Diantaranya mengenai persyaratan dan kualifikasi calon pelamar CPNS 2023, hingga dokumen yang wajib dipersiapkan pelamar untuk diunggah saat pendaftaran.

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI?

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 Dibuka Besok, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Kriteria pelamar

Diketahui, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi.

Formasi CPNS itu merupakan formasi total yang dibuka Kejaksaan RI untuk empat posisi, yaitu Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Untuk kriteria pelamar CPNS Kejaksaan, berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan CASN 2023.

Yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar yang masuk kategori Putra/Putri dari Papua dan Papua Barat, pelamar disabilitas, dan pelamar dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang memperoleh predikat Cumlaude.

Sementara formasi umum diperuntukkan bagi pelamar yang tidak masuk kategori formasi khusus.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Syarat dam Gaji yang Akan Diterima

Persyaratan Umum

Dilansir dari laman biropeg.kejaksaan.go.id , berikut persyaratan umum untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023.

1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved