Berita Banda Aceh
Cegah Human Trafficking, Calon Pekerja Migran Asal Aceh Ikuti Orientasi Pra Pemberangkatan di BP3MI
"Ini bertujuan untuk menambah wawasan dan mencegah permasalahan yang dialami pekerja saat berada di negara penempatan salah satunya menjadi korban...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Ini bertujuan untuk menambah wawasan dan mencegah permasalahan yang dialami pekerja saat berada di negara penempatan salah satunya menjadi korban human trafficking," pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Aceh mengikuti proses orientasi pra pemberangkatan (OPP) di kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Selasa (19/9/2023).
Kegiatan OPP dilaksanakan untuk CPMI yang mengikuti program kerja skema Private to Private (P to P).
Skema P to P adalah skema Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berizin untuk ditempatkan pada pemberi kerja berbadan hukum atau Pemberi Kerja Perseorangan di Negara Penempatan.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah menyampaikan bahwa warga Aceh yang mengikuti OPP tersebut sebelumnya telah lulus seleksi administrasi dan wawancara pada P3MI Agafia Adda Mandiri, Kantor Pusat yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Mereka mendapatkan job sebagai construction worker yang memiliki keahlian reparasi Air Conditioner (AC)," katanya kepada Serambinews.com.
Dijelaskan Siti, bahwa CPMI yang ingin bekerja ke luar negeri harus memastikan kelengkapan dokumen yang wajib dimiliki sesuai UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sekurang-kurangnya CPMI memiliki Kontrak Kerja, Visa Kerja, Paspor, dan Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).
Baca juga: Calon Pekerja Migran Asal Aceh Ikuti Orientasi Pra Pemberangkatan di BP3MI
Kemudian lanjut dia, jika telah memiliki seluruh dokumen tersebut, sebelum berangkat diwajibkan mengikuti OPP di BP3MI.
OPP adalah salah satu tahapan proses penempatan PMI yang merupakan pelindungan sebelum bekerja.
"Ini bertujuan untuk menambah wawasan dan mencegah permasalahan yang dialami pekerja saat berada di negara penempatan salah satunya menjadi korban human trafficking," pungkasnya.(*)
Baca juga: Enggan Melapor, Jumlah Pekerja Migran Aceh di Luar Negeri tidak Terdata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BP3MI-Aceh-melakukan-orientasi-terhadap-CPMI-asal-Aceh-di-kantor-setempat-Selasa-1992023.jpg)